Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dugaan jual beli kios pasar mendapat atensi dari pemerintah. Siapapun yang mencium adanya dugaan jual beli aset pemerintah itu, diminta tidak segan melapor. Khususnya, kios di tempat penampungan sementara (TPS) Lapangan Kowel.

Wabup Pamekasan RB. Fattah Jasin mengatakan, pedagang Pasar Kolpajung untuk sementara menempati TPS. Sebab, pasar induknya dalam proses dibangun menjadi pasar modern.

Sebelum menempati TPS, para pedagang dikumpulkan. Kemudian, mereka diundi untuk memeroleh nomor stand. “Setelah kami dapat informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum bahwa Pasar Kolpajung akan dibangun, kami langsung sosialisasi,” katanya.

Baca juga :  Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

Dengan demikian, dipastikan tidak ada jual beli kios di TPS tersebut. Tetapi, jika memang ditemukan pelanggaran berupa jual beli, para pedagang diminta tidak segan melapor.

Yakni, melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Bahkan, jika belum ada tindak lanjut, diminta melapor kepada wabup secara langsung.

“Kalau laporan belum ada tindak lanjut, silahkan laporkan ke saya atau ke bapak bupati langsung. Kami pastikan akan ditindak lanjut,” terang mantan Kepala Dishub Jawa Timur itu.

Menurut Fattah Jasin, pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang. Keamanan dan kenyamanan saat berjualan menjadi atensi pemerintah. (nsrl/diend)

Baca juga :  Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru