Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan menjadi sorotan. Pemicunya, karena kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu jalan di tempat.

Abdussalam, aktivis Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur mengatakan, terdapat enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pamekasan yang belum ditangani dengan jelas oleh Kejari.

Yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap, kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dan proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kemudian, kasus dugaan korupsi branding Wamira Mart, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Baca juga :  Terkendala Lahan, 11 Gerai KDKMP di Pamekasan Belum Bisa Dibangun

Ketidakjelasan penanganan kasus-kasus tersebut semakin menguatkan spekulasi publik bahwa diduga ada permainan dalam tubuh Kejari Pamekasan.

“Kasus mobil sigap dengan anggaran Rp 6 miliar yang dilaporkan sejak 2021 belum ada progres, kasusnya hilang begitu saja. Ada apa dengan Kejari Pamekasan?” katanya.

Ia menambahkan, indikasi ketidakjelasan juga terlihat pada kasus-kasus lainnya seperti dana hibah Pokmas, KIHT, Wanita Mart, DBHCHT, dan tukar guling tanah kas desa.

“Semua laporan tersebut, katanya sudah masuk ke Kejari Pamekasan, namun hingga saat ini belum ada wujud nyata terkait penegakan hukumnya,” katanya.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan tindak pidana korupsi.

“Jika memang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, kami pasti akan menindaklanjuti,” tandasnya saat diwawancara. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB