Ribuan Santri Madura Turun Jalan, Tolak Legalisasi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ribuan santri dan masyarakat alumni Pondok Pesantren se-Madura melakukan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 yang melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi siswa. Aksi tersebut digelar di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/8/2024).

Koordintor lapangan, KH. Muhdar Abdullah,  menjelaskan, aksi tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pemerintah daerah. Aksi tersebut sebagai wujud nyata bahwa masyarakat menolak PP yang melegalkan pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar itu.

“Fokus tuntutan kami ada pada pasal 103, Ayat 4, poin e dari PP 28/2024, terkait frasa penyediaan alat kontrasepsi. Terus terang saja efek dominonya sangat luar biasa, terutama pada keluarga,” kata KH. Muhdar.

Baca juga :  Dapur Warga Pademawu Roboh Dihantam Gempa, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta

Pihaknya, merasa bersyukur karena pemerintah daerah, termasuk DPRD Pamekasan sepakat dan berjanji mengawal penolakan PP tersebut sampai ke Jakarta.

“Kami akan terus bergerak untuk menyuarakan hal ini, karena PP ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat Madura, khususnya di Pamekasan,” tambahnya.

Aksi penolakan itu mencerminkan keresahan masyarakat Madura terhadap peraturan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan sosial yang dianut.

Dia berharap, regulasi tersebut dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat untuk direvisi atau bahkan digagalkan.

Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili Yasin menuturkan, tuntutan tersebut adalah suara dari umat Islam di Pamekasan dan seluruh Indonesia.

Baca juga :  IAIN Madura Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Madura, Siap Jawab Tantangan Global

PP 28/2024 bertentangan dengan syariat Islam dan mungkin juga bertentangan dengan ajaran agama lainnya. PP itu dianggap memberikan peluang yang lebih luas kepada anak muda untuk berani berbuat zina, yang selama ini sangat dikhawatirkan oleh para orang tua.

Halili juga menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi anak muda saat ini. Mengingat pergaulanya sudah sangat bebas.

“Jika aspirasi rakyat umat ini diterima oleh pemerintah pusat, maka DPRD Pamekasan juga akan menginisiasi pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan alat kontrasepsi ini,” tutupnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Puluhan Advokat Muda di Pamekasan Deklarasi Jadi Relawan Hukum Paslon Berbakti

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru