Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Pecat Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial IH terhadap mahasiswi inisial E berbuntut panjang. Ratusan mahasiswa turun aksi menuntut agar dosen tersebut dipecat.

Tuntutan ratusan mahasiswa itu disampaikan di depan Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mereka berpakaian serba hitam sebagai simbol duka lantaran dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus.

“Tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa saudari kami ini terkesan lamban. Padahal, korban sudah mengakui dan saksinya satu kelas kompak membuat pelaporan untuk meminta ketegasan dan perlindungan dari pihak kampus,” teriak Sitti Maizah dalam orasinya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Republik Sulap

Menurut Maizah, mahasiswa sangat menyayangkan sikap dari oknum dosen IH yang telah berani berbuat hal tidak pantas terhadap seorang mahasiswi. Sebab, dosen seharusnya mendidik dan mengedukasi bukan justru berbuat tidak senonoh.

“Tolong bapak rektor, ini bukan kasus sepele, masalah ini menyangkut harga diri dan martabat perempuan, dan pihak kampus harus bisa menjamin hak-hak perempuan,” katanya.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik untuk tahap terakhir. Pelapor dan terlapor dipanggil dalam sidang tersebut.

“Hari ini sidang konfrontir terlapor dan pelapor ditambah saksi dari pelapor. Selanjutnya, rapat sidang yang mengimplementasikan aturan,” ucapnya

Baca juga :  Tutup KPM di Kelurahan Bartim Pamekasan, Mahasiswa IAIN Madura Santuni Puluhan Anak Yatim

Mantan Ketua Kode Etik IAIN Madura tersebut menyampaikan, dalam sidang kode etik terakhir pihaknya akan memanggil lima saksi dari korban. Tujuannya, untuk menentukan dan menguatkan laporan yang sampaikan.

“Hari ini saya butuh lima orang yang satu kelas dengan korban untuk menentukan dan menguatkan yang disampaikan pelapor, setelah mendengarkan laporan terakhir dari pelaku dan korban beserta saksi, akan saya putuskan di hari Jumaat nanti.”

Saiful hadi berjanji akan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. “Saya tidak akan memberikan keputusan yang salah pasti sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Sekjen Kemenag RI Dukung IAIN Madura Menjadi UIN Madura

Berita Terkait

Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina
Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:31 WIB

Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Berita Terbaru