Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengundian kios Pasar Kolpajung, Pamekasan tuntas pada Minggu (14/7/2024). Meski demikian, tahapan sebelum pedagang berjualan itu menuai protes.

Sebab, salah satu pemilik kios yang sudah lama berjualan di Pasar Kolpajung meninggal. Kemudian, ahli warisnya mengurus agar bisa melanjutkan usaha pemilik kios tersebut.

Namun, usaha itu tidak berhasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak memberikan jatah kios tersebut.

Ahli waris itu Setiawan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dia mengeluh karena kartu kepemilikan kios milik neneknya yang meninggal beberapa waktu lalu tidak bisa diambil. Padahal, sudah ada keterangan kematian dari kepala desa.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

“Saya kesulitan mengambil undian untuk mendapatkan kios itu, karena sama orang dinas dimintai KTP dan KK orang yang meninggal bukan punya saya,” katanya.

Setiawan mengaku, meskipun dirinya ngotot untuk mengambil hak kios milik neneknya, tapu pihak Disperindag Pamekasan tetap tidak memperbolehkan.

“Alasannya, karena bukan KTP dan KK milik nenek saya, padahal KTP dan KK nenek saya sudah dihapus oleh Dispendukcapil,” katanya.

Setiawan mempertanyakan, jika kios milik neneknya tidak bisa diambil, lalu kios kosong itu akan dibuat apa.”Lantas kios itu akan menjadi milik siapa,” tanya Setiawan.

Baca juga :  IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, verifikasi dan validasi (verval) pemilik kios dilakukan secara hati-hati.

Pihaknya tidak pernah mengalihkan kepemilikan kios. Jika memang hak waris, pasti tercantum saat proses verval.

“Meskipun meninggal, saat verval pasti ada, di KK itu jelas anaknya tercantum di bawahnya, intinya kami tidak mempersulit,” katanya.

Handiko mengaku sudah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin ngambil undian, meski bukan pemiliknya langsung yang mengambil.

“Meskipun bukan orangnya langsung yang mengambil, kami perbolehkan diwakili tapi menggunakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai,” katanya.

Baca juga :  Pj Kades di Sampang Mau Diganti, Ratusan Warga Tamberu Barat Protes

Ia mengaku jika ada kios di Pasar Kolpajung lebih atau ada yang kosong, akan dilaporkan ke sekertaris daerah untuk ditindak lanjuti. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB