Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengundian kios Pasar Kolpajung, Pamekasan tuntas pada Minggu (14/7/2024). Meski demikian, tahapan sebelum pedagang berjualan itu menuai protes.

Sebab, salah satu pemilik kios yang sudah lama berjualan di Pasar Kolpajung meninggal. Kemudian, ahli warisnya mengurus agar bisa melanjutkan usaha pemilik kios tersebut.

Namun, usaha itu tidak berhasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak memberikan jatah kios tersebut.

Ahli waris itu Setiawan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dia mengeluh karena kartu kepemilikan kios milik neneknya yang meninggal beberapa waktu lalu tidak bisa diambil. Padahal, sudah ada keterangan kematian dari kepala desa.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

“Saya kesulitan mengambil undian untuk mendapatkan kios itu, karena sama orang dinas dimintai KTP dan KK orang yang meninggal bukan punya saya,” katanya.

Setiawan mengaku, meskipun dirinya ngotot untuk mengambil hak kios milik neneknya, tapu pihak Disperindag Pamekasan tetap tidak memperbolehkan.

“Alasannya, karena bukan KTP dan KK milik nenek saya, padahal KTP dan KK nenek saya sudah dihapus oleh Dispendukcapil,” katanya.

Setiawan mempertanyakan, jika kios milik neneknya tidak bisa diambil, lalu kios kosong itu akan dibuat apa.”Lantas kios itu akan menjadi milik siapa,” tanya Setiawan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, verifikasi dan validasi (verval) pemilik kios dilakukan secara hati-hati.

Pihaknya tidak pernah mengalihkan kepemilikan kios. Jika memang hak waris, pasti tercantum saat proses verval.

“Meskipun meninggal, saat verval pasti ada, di KK itu jelas anaknya tercantum di bawahnya, intinya kami tidak mempersulit,” katanya.

Handiko mengaku sudah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin ngambil undian, meski bukan pemiliknya langsung yang mengambil.

“Meskipun bukan orangnya langsung yang mengambil, kami perbolehkan diwakili tapi menggunakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai,” katanya.

Baca juga :  Korban Penganiayaan Kapas Kolpajung Enggan Berdamai 

Ia mengaku jika ada kios di Pasar Kolpajung lebih atau ada yang kosong, akan dilaporkan ke sekertaris daerah untuk ditindak lanjuti. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB