Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang melancarkan aksinya di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah akhirnya diringkus Polres Sampang.

Tampang pelaku tindak pidana itu ditunjukkan di hadapan publik saat konfrensi pers, Selasa (17/9/2024). Pelaku tersebut atas nama Abdul Jalil (44) asal Desa Olor, Kecamatan Banyuates.

Saat melakukan aksinya, Abdul Jalil ditemani Maryadi yang diduga warga Kabupaten Bangkalan. Saat sekarang, dia dimasukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, curat itu terjadi pada Senin (19/02/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga :  Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai Lala Kiddo Baby Shop Pamekasan

Saat itu, korban atas nama Asmuri Adiyanto (43) menitipkan sepeda motornya di rumah temannya. Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB baru diketahui bahwa sepeda motor tersebut hilang.

Pemilik bersama temannya itu tersebut mencari sepeda motor yang hilang. Namun, tidak ditemukan. Akhirnya, mereka melapor kejadian tersebut ke Mapolres Sampang.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (09/09/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mencuti 1 unit Honda Vario 125 warna putih tahun 2016 dengan Nomor Polisi M 3161 NI di Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya,” terangnya.

Baca juga :  Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (zhr/diend)

Berita Terkait

Polantas Sampang Diminta Tak Sekadar Menindak, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Ukuran Utama
Satresnarkoba Sampang Ukir Dua Capaian di Polda Jatim, 26 Personel Digganjar Penghargaan
Kades Hasil Perpanjangan Masa Jabatan Bisa Mencalonkan Lagi? Begini Penjelasan Kepala DPMD Sampang
Festival Literasi Sampang 2026 Resmi Dibuka, Perpustakaan Jadi Panggung Literasi dan Budaya
Menantu di Tambelangan Sampang Sabet Mertua hingga Tewas, Caluk Berlumur Darah Diamankan Polisi
Pengadaan Alsintan Kuras Rp5,5 Miliar, Mesin Perajang Tembakau Malah Datang Usai Musim Panen
Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition
Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:48 WIB

Polantas Sampang Diminta Tak Sekadar Menindak, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Ukuran Utama

Selasa, 22 September 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Sampang Ukir Dua Capaian di Polda Jatim, 26 Personel Digganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 11:11 WIB

Kades Hasil Perpanjangan Masa Jabatan Bisa Mencalonkan Lagi? Begini Penjelasan Kepala DPMD Sampang

Senin, 21 September 2026 - 07:56 WIB

Festival Literasi Sampang 2026 Resmi Dibuka, Perpustakaan Jadi Panggung Literasi dan Budaya

Senin, 21 September 2026 - 05:55 WIB

Menantu di Tambelangan Sampang Sabet Mertua hingga Tewas, Caluk Berlumur Darah Diamankan Polisi

Berita Terbaru