Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki MS. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bocah yang masih berusia 11 tahun.

Atas perbuatannya, pria berusia 48 tahun asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu harus berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan usai laporan kasus dugaan pencabulan itu masuk ke korps bhayangkara.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan kasus tersebut. Terduga pelaku pedofilia itu diamankan polisi pada Senin (8/1/2024).

“Petugas Satreskrim Polres Pamekasan, Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang bernama MS, di rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto.

Baca juga :  Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Dijelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, MS diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta teman korban.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan dan diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)

Berita Terkait

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB