Miris!! Aksi Cabul Bapak Tiri di Sampang Dilakukan Sejak Korban Masih Kelas 5 SD

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Aksi cabul yang dilakukan M kepada anak tirinya hingga korban hamil 8 bulan memantik amarah banyak pihak. Terlebih, setelah terungkap bahwa pencabulan itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pria berusia 49 tahun itu melakukan aksi tidak senonoh sejak korban masih kecil. Tepatnya, sejak kelas 5 SD.

Menurut penuturan koran, bapak tirinya itu pernah meraba bagian dada dan alat kelamin. Pelaku juga pernah mencium dan melakukan pencabulan.

Baca juga :  Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

“Perbuatan tersebut kembali dilakukan tersangka sampai korban beranjak SMP hingga korban hamil,” terangnya secara tertulis.

Kelakuan bejat pria kelahiran 8 Desember 1974 itu terungkap saat ibu korban melihat ada perubahan fisik pada anaknya. Yakni, perutnya membesar dan kakinya bengkak.

Setelah dilakukan ultrasonografi (USG), ternyata korban yang masih duduk di bangku SMP itu dinyatakan hamil 8 bulan. Setelah diintrogasi, dara kelahiran 2007 itu mengakui semua perbuatan bapak tirinya.

Atas pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke Polres Pamekasan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Madrasah Bantu SD Laksanakan ANBK, Kemenag Sampang: Bukti Kolaborasi Nyata di Dunia Pendidikan

Lalu, pada Senin (22/05/2023), tersangka ditangkap di kediamannya. Saat sekarang, tersangka diamankan di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pangarengan,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB