Mesum di Kos, Pelajar dan Perempuan di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Sampang

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang berhasil menggerebek dua pasangan mesum di salah satu rumah kos, Selasa (14/5/2024) malam.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, tepatnm di depan RSUD Moh. Zyn Sampang.

Pasangan remaja bukan suami istri itu masih berstatus pelajar. Bahkan, dua perempuannya masih di bawah umur.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengatakan, patroli yang dilakukan di rumah kos itu berawal dari laporan warga setempat yang resah karena kenakalan para remaja itu.

Baca juga :  Puluhan Generasi Z di Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

“Sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan patroli di sebuah rumah kos di Jalan Rajawali dan menemukan dua pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan di luar norma agama,” terangnya.

Ia menambahkan, pasangan mesum yang melibatkan dua laki-laki dan dua perempuan itu asal warga Sampang Kota dan Kecamatan Karang Penang.

“Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendataan, juga kami beri pembinaan. Hingga dini hari, kami lakukan pemanggilan terhadap orang tua anak tersebut agar diberikan pendidikan, utamanya pemahaman agama, norma dan akhlak,” tuturnya.

Baca juga :  Supir Ngantuk, Dump Truk Terguling di Jalan Raya Taddan

Suaidi melanjutkan, pihaknya telah melakukan giat patroli rutin di sejumlah tempat hiburan di Sampang. Khususnya, di area kota, seperti kafe, tempat karaoke, pedagang kaki lima (PKL), dan beberapa rumah kos.

“Kami sengaja melakukan patroli di rumah kos tersebut karena ada keluhan dan laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa kerap menjadi tempat mesum para remaja nakal,” jelasnya.

Satpol PP Sampang akan gencar bersih-bersih di setiap tempat, utamanya tempat hiburan dan rumah kos yang sudah terdeteksi oleh petugas dan juga berdasarkan hasil pengaduan masyarakat setempat.

Baca juga :  Ponpes Assyafiiyah Tamberu Agung Instruksikan Alumni dan Simpatisan Menangkan JIMAD SAKTEH

“Terdapat beberapa tempat yang sudah kami blok merah, datanya sudah kami kantongi,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat
Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:50 WIB

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru