Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura terus mendalami kasus penyelundupan rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi yang diungkap di Arosbaya, Bangakalan, Kamis (23/11/2023). Manajer JNT Kargo Tanjung Bumi dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan, penanganan kasus penyelundupan rokok ilegal itu terus ditangani. Yakni, dengan memanggil manajer JNT Kargo Tanjung Bumi selaku penanggung jawab truk ekspedisi tersebut.

Pemanggilan pertama sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, penanggung jawab ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu mangkir. Dengan demikian, Kantor Bea Cukai Madura kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

Baca juga :  Pastikan Keamanan dan Keselamatan Lalin Jelang Nataru, Tim Gabungan di Pamekasan Tes Urine Supir Bus

“Pemanggilan pertama tidak hadir, makanya kami layangkan pemanggilan kedua. Kalau tetap tidak hadir, kami yang akan ke lokasi untuk meminta keterangan,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Andru menjelaskan, supir truk ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu dipulangkan. Sebab, dia tidak tahu menahu soal isi barang yang diangkut dalam truk tersebut.

Pria berbadan tegap itu yakin kasus tersebut akan tuntas dalam tahun ini. Mengingat, truk ekspedisi yang disita sebagai barang bukti itu dibutuhkan untuk operasional perusahaan.

“Kami yakin penanganan kasus ini tuntas tahun ini, karena truk ekspedisinya pasti dibutuhkan. Saat sekarang, truk tersebut masih kami sita sebagai barang bukti,” tukasnya. (diend)

Baca juga :  Kemiskinan di Pamekasan Turun Cepat, Bupati Klaim Berkat Stabilitas Harga Tembakau

Berita Terkait

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Sabtu, 18 April 2026 - 06:02 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Berita Terbaru