Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan melaporkan dugaan penarikan fee proyek dan pengkondisian lelang di Kabupaten Pamekasan ke Kejati Jatim pada Agustus 2024 lalu.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian turun ke Kejari Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait diperiksa atas kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat tidak ada perkembangan signifikan, Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mendatangi Kejari Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus rasuah itu.

Baca juga :  Implementasikan 5 Menara Ilmu, UIM Gelar Isra Mikraj

Slamet mengatakan, pada tahun anggaran 2021, ada proyek pembangunan dan rehabilitasi lembaga pendidikan. Totalnya, sekitar 21 titik. Anggaran masing-masing titik bervariasi, mulai Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Puluhan proyek tersebut diduga jadi bancakan. Proses lelang diduga dikondisikan sehingga kontraktor yang memenangkan lelang sesuai yang disiapkan.

Kontraktor pemenang lelang itu tentu tidak mendapat proyek dengan cuma-cuma. Mereka harus membayar fee yang disetor kepada tiga orang koordinator rekanan.

“Tiga orang ini yang mengumpulkan uang setoran fee dari rekanan pemenang lelang proyek,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Kejari Pamekasan.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

Setelah semua uang terkumpul, fee proyek tersebut disetor kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan untuk pengamanan. Semua rekanan membayar fee sebesar 7 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

“Anggota dewan yang menerima fee proyek itu tidak terpilih lagi untuk periode sekarang. Tetapi, Kejari Pamekasan tetap harus mengusut tuntas kasus ini,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas kasus tersebut. Di antaranya, lima rekanan dan dari dinas terkait.

Baca juga :  Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 

“Kami sudah meminta keterangan lima rekanan proyek, tetapi mereka menyatakan tidak ada yang namanya uang pengamanan itu,” katanya.

“Dari dinas juga mengaku tidak tahu persoalan uang pengamanan karena proses pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi
Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura
Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan
Dorong Efektivitas Program Makan Gratis, Satgas MBG Pamekasan Panggil 30 Kepala Dapur
Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola
Sembilan Siswa SDN Toronan 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG
HLN ke-80, PLN UP3 Madura Berikan Penghargaan kepada Pelanggan Setia

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Karyawan 68 Dapur SPPG di Pamekasan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Sederhana dan Merakyat, Bupati Pamekasan Nongkrong di Warung Kecil Saat Dampingi Istri Operasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:01 WIB

Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Berita Terbaru