Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 antiklimaks. Terbukti, Polres Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi gebyar batik tersebut.

Penghentian itu dilakukan setelah Polres Pamekasan  menerima surat hasil audit investigasi dari Inspektorat Pamekasan.

ADVERTISEMENT

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut dengan nomor 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan tahun anggaran 2022 tidak ditemukan kerugian negara.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Sukses Tuntaskan Program Pemerintahan Lama dan Bersiap Sambut Pemerintahan Baru

Dengan hasil audit investigasi tersebut, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur. Hasilnya, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu dihentikan.

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil atau putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” tutup AKP Doni. (pen)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur
DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta
Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi
Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:22 WIB

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:53 WIB

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:31 WIB

Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Berita Terbaru