Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan pers kepada awak media usai raker bersama Komisi V DPR RI. (FOTO: IG @maruararsirait)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, kegiatan yang dapat merusak ekosistem tersebut diadukan ke Polres Pamekasan.

Atas beragam tanggapan dan sorotan dari masyarakat itulah, aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut resmi dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Herman Kusnadi selaku pelaksana pembabatan hutan mangrove tersebut mengaku tidak menyangka aktivitas yang dilakukan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik sendiri dan untuk kepentingan sosial. Namun demikian, Herman tidak mau berpolemik dengan masyasakat.

Baca juga :  Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

Atas berbagai pertimbangan, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan. Herman mengaku akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Tlanakan mengenai kelanjutan kegiatan yang dilakukan itu.

“Atas berbagai pertimbangan, kami putuskan aktivitas yang kami lakukan itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Herman menyampaikan, pembabatan hutan mangrove itu untuk kepentingan usaha. Tetapi, bukan untuk pengembangan hotel berbentuk perahu yang ditolak masyarakat pada 2011 lalu itu.

Diharapkan, usaha yang akan dibangun itu bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, karena ada sorotan, rencana yang disusun sejak lama itu tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.

Baca juga :  Hanya Dari 4 Perusahaan, Pendapatan Sektor Migas Madura Tembus Rp 33,3 Triliun Pertahun

“Namanya juga mau buka usaha, ya biasa bersih-bersih. Tapi saya akui tidak sempat pamit kepada masyarakat dan Forpimcam Tlanakan berkaitan dengan aktivitas kami itu (bersih-bersih hutan mangrove, Red),” katanya.

Informasi yang diterima KLIKMADURA lahan mangrove itu milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sementara, Herman Kusnadi hanya pelaksana pembabatan hutan mangrove di lapangan.

“Saya kuasa pelaksana di lapangan. Tapi, saya menjalankan kuasa dari pribadi (pemilik lahan), bukan (kuasa) dari PT,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru