Dukung Warung Madura, Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Himbauan Kemenkop Larang Buka 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Himbauan Kementerian Koperasi UKM agar warung Madura tidak beroperasi 24 jam menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Bahkan, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut serta mengomentari himbauan tersebut. Menurut dia, justru keberadaan warung Madura sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Halili mengatakan, jika dilihat secara seksama, warung Madura yang buka 24 jam sangat bermanfaat. Khususnya, bagi orang yang membutuhkan barang keperluan mendesak di tengah malam.

“Saya justru timbul pertanyaan, apa kira-kira sisi negatif jika warung klontong buka 24 jam, saya kira tidak ada sisi negatifnya,” kata Halili.

Baca juga :  Owner Seblak Sakera Isi Kuliah Tamu Seputar Digital Branding di Universitas Islam Madura

Politisi PPP itu mengatakan, seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu peraturan.

Apalagi, peraturan yang bersentuhan langsung dengan usaha yang dijalankan masyarakat kecil.

“Perlu adanya kajian mendalam dan agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak sampai menimbulkan kontroversial di lingkungan masyarakat,” katanya.

Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu menyampaikan, dalam membuat peraturan larangan warung Madura buka 24 jam, perlu adanya pendekatan persuasif terhadap pengelola warung.

Bahkan, masyarakat yang sudah berlangganan di toko tersebut juga harus diberi pemahaman berkaitan dasar kebijakan tersebut.

Baca juga :  Hasyim Asyari, Pendatang Baru yang Langsung Didapuk Jadi Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sementara

Tujuannya, agar pemerintah tidak terkesan hanya melakukan tindakan sewenang-wenang dan dianggap tidak pro terhadap masyarakat.

“Intinya tidak boleh grasa-grusu membuat kebijakan, supaya kebijakan yang dibuat pemerintah betul-betul demi kebaikan negara dan disepekati semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB