Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Nenek Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartati menjadi perhatian masyarakat.

Gabungan aktivis Pamekasan bakal menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar kasus tersebut dituntaskan.

Aksi tersebut akan digelar Senin (22/4/2024). Gabungan aktivis itu terdiri dari organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) serta Front Aksi Massa (Famas).

Rahmat Kurniawa selaku korlap aksi dari Mahardika menyampaikan, aksi yang akan dilakukan di Mapolda Jatim itu sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Baca juga :  Kenalkan Warisan Sejarah, Disdikbud Pamekasan Gelar Pameran Museum Temporer

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut sudah sesuai alur. Bahkan, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beberapa waktu terakhir, ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

“Kami mendorong agar Polri khususnya Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tanah ini,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.

Substansi kasus sengketa tanah itu adalah dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Polres Pamekasan menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

Namun, belakangan muncul gerakan yang mengaburkan substansi kasus tersebut. Bahkan, polri dianggap melakukan kriminalisasi lantaran menetapkan tersangka seorang nenek atas nama Bahriyah.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh,” katanya.

Iwan menyampaikan, justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Berita Terbaru