Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan terlihat serius menangani dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik money politic yang menyeret Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan KH. Kholulirrahman-Sukriyanto (Kharisma).

Terbukti, lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada 2024 itu menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pihaknya menggelar pembahasan kedua dengan aparat kepolisian dan kejaksaan.

Hasil dari pembahasan tersebut, memutuskan untuk meningkatkan dugaan ini ke tahap penyidikan. Sebab, diduga kuat terjadi pelanggaran berupa politik uang.

“Dugaan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan, artinya diduga kuat terjadi pelanggaran money politic,” katanya singkat.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Kharisma Wahyudi mengatakan, seharusnya Bawaslu melihat lebih jeli terhadap perkara yang ditangani. Dugaan money politic yang ditujukan kepada paslon nomor urut 2 itu jelas tidak benar.

Ada beberapa fakta yang menyangkal bahwa Paslon Kharisma melakukan pelanggaran pemilu berupa money politic. Pertama, kegiatan tersebut bukan kampanye tetapi hajatan keluarga.

“Tradisi di wilayah Pantura, ketika ada hajatan maka sanak famili akan berkumpul untuk istighasah. Jumlah yang datang juga banyak,” katanya.

Kedua, kegiatan tersebut digelar oleh warga yang kebetulan menjadi simpatisan. Mereka bukan tim pemenangan dan bukan relawan sehingga kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan partisipan bukan kegiatan resmi paslon.

Baca juga :  Gus Acing Kunci Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Pamekasan

Kemudian, perihal stiker Paslon Kharisma, dipastikan bukan stiker resmi yang dikeluarkan tim pemenangan. Terbukti, desain stiker tersebut tidak identik dengan stiker resmi yang didaftarkan ke KPU Pamekasan.

Perihal Cawabup Syukri yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wahyudi menyebut acaranya berbeda. Syukri hadir dalam kegiatan lain tetapi dalam satu tempat sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan bagi-bagi amplop yang terekam video itu.

“Jadi kesimpulan kami, tidak tepat jika video bagi-bagi amplop itu dikaitkan dengan Paslon Kharisma. Bawaslu Pamekasan harus jeli melihat itu,” katanya.

Baca juga :  KPU Pamekasan Bakal Gelar Debat Publik Pamungkas Pilkada 2024, Bahas Persoalan Ekonomi hingga Pendidikan

Wahyudi mengaku menghargai proses yang dilakulan Bawaslu Pamekasan. Tetapi, jika ada keputusan yang tidak tepat dan cenderung merugikan, pasti akan dilawan.

Diketahui sebelumnya, dalam video berdurasi singkat terlihat waega membagikan amplop berisi uang dan stiker bergambar Paslon Kharisma kepada warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Menariknya, dalam acara tersebut juga terlihat Calon Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto. Bahkan, mantan Kades Blaban itu memberikan sambutan di hadapan masyarakat. (ibl/pen)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB