Dongkrak Kemajuan Pembangunan, DPRD Pamekasan Setujui Usulan Dua Raperda

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMAURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna, Senin (22/4/2024).

Sidang tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rencana peraturan daerah (raperda).

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, dua raperda itu yakni usulan Bupati Pamekasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pamekasan tahun 2025-2045.

Kemudian, dewan juga membahas tentang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Pamekasan.

“Dua usulan raperda itu disetujui oleh anggota dewan, menurut amanat undang-undang raperda RPJPD itu adalah hal yang wajib dituntaskan oleh setiap daerah,” katanya.

Baca juga :  Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Heriyanto berharap agar dua raperda tersebut dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Pamekasan.

“Kami berharap mampu menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dan penerima insentif maupun akses kemudahan investasi betul-betul diperhatikan,” Ucapnya

Selanjutnya, DPRD Pamekasan harus melakukan kajian bersama terhadap raperda tersebut. Tujuannya, agar kebijakan dalam regulasi itu bisa terarah dan berdampak positif terhadap masyarakat Pamekasan.

“Tentang insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji secara mendalam,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kehadiran investor.

Baca juga :  Gantikan Posisi Mas Tamam, Sekkab Masrukin Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Pamekasan

Tujuannya, agar bisa mendokrak perekonomian dan mendorong kemajuan pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Raperda in mengatur tentang kemudahan terhadap investor dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal dalam hal investasi,” ungkapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB