Diduga “Enak-enak” dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekretaris Desa Pademawu Barat berinisial AJ dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh istri sahnya berinisial E atas dugaan perselingkuhan, Kamis (11/4/2024).

Informasi yang diterima di lapangan, pelapor pada hari Senin sekitar pukul sekitar 14.00 WIB mengetahui suaminya selingkuh dengan seorang perempuan inisial JF.

Dugaan perselingkuhan itu terjadi dirumah suaminya, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Terkuaknya dugaan perselingkungan itu bermula saat istri sah berinisial E melihat sepeda motor asing terparkir di garasi mobil milik suaminya.

Curiga dengan adanya motor tersebut, sang istri dan ibu mertua langsung mengetok-ngetok pintu untuk memastikan siapa yang ada di dalam rumah.

Baca juga :  Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

“Awalnya saya lihat ada sepeda motor di dekat garasi mobil, habis itu saya minta tolong ibu mertua untuk masuk kedalam rumah, pintu itu digedor-gedor sama ibu mertua sedangkan saya nunggu di jendela,” katanya.

Tak selang lama, ternyata ada perempuan yang diduga selingkuhannya keluar lewat jendala. Perempuan tersebut ternyata JF, yang juga perangkat desa.

“Selingkuhannya itu loncat lewat jendela tapi sama saya langsung ditarik dan saya tanyak ngapain kamu disini, dengan polosnya perempuan itu menjawab bahwa dirinya disuruh suami saya datang ke rumah,” ujarnya.

Baca juga :  SDN Pakong 5 Pamekasan Terapkan Cinta Literasi dan Al-Quran

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan, Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Polres Pamekasan akan segera memproses laporan itu, kami akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa,” ucapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 07:46 WIB

AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru