Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan terus berkembang.

Setelah menahan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary beberapa waktu lalu, korps adhyaksa kembali melakukan penahanan terhadap oknum yang diduga terlibat aksi tindak pidana korupsi itu.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, hasil pengembangan kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, pihaknya kembali melakukan penahanan, Selasa (3/12/2024).

Kali ini, dua orang yang ditahan. Yakni, Ketua Pokmas Matahari Terbit atas nama Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama atas nama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Kerugian Negara Dikembalikan, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KIHT Pamekasan Dihentikan

Dua tersangka tersebut dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary.

“Meraka ini kan ketua pokmas, maka otomatis ikut bertanggung jawab atas kasus (dugaan korupsi proyek fiktif) ini,” katanya.

Ardian belum menjelaskan sejauh mana peran dua tersangka tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa secara detail mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi itu akan disampaikan langsung oleh Kajari Pamekasan saat press rilis nanti.

Dua tersangka yang secara resmi menjadi tahanan Kejari Pamekasan itu dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanannya akan diperpanjang jika dibutuhkan. (ibl/diend)

Baca juga :  Ratusan Warga Desa Gugul Minta Tersangka Kasus Dugaan Sabotase Berkas Pilkades Dilepas

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB