Buntut Kasus Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Pamekasan Didemo

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerakpede) Jawa Timur melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu (10/1/2024).

Mereka menyikapi adanya kasus dugaan politik uang dan kampanye terselubung yang melibatkan anak di bawah umur. Massa aksi menuntut pelaku dugaan politik uang di Kabupaten Pamekasan diseret ke ranah pidana.

Nor Faisal, selaku korlap aksi menyampaikan, kinerja Bawaslu Pamekasan lemah.  Sebab, telah terjadi dugaan praktek politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan seorang penceramah di gudang pengusaha tembakau.

Baca juga :  UMK Pamekasan 2026 Diusulkan Naik 5,5 Persen

Bahkan, beberapa waktu lalu, sempat viral video kampanye yang melibatkan anak dibawah umur. Dari dua kasus tersebut, belum ada tindak lanjut.

“Kami berpendapat bahwa money politic adalah racun demokrasi yang paling mematikan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Faisal.

Massa aksi menuntut Bawaslu Pamekasan segera membawa dugaan praktik politik uang itu ke ranah pidana. Bahkan, pelakunya harus diproses hukum dan dilenjarakan.

“Jika tidak sanggup melakukan tindakan tegas itu, diharap (anggota Bawaslu Pamekasan) segera mundur dari jabatannya, karena tidak memiliki kompotensi dan kemampuan untuk melaksanakan amanat undang-undang,” tegasnya.

Baca juga :  Cipayung Plus Tagih Janji Bupati Pamekasan soal Guru, Petani, dan Layanan Kesehatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan mengaku memang mengharap adanya partisipasi dari masyarakat.

Tujuannya, untuk saling mengawasi pemilu agar ketika ada pelanggaran, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan yang dibentuk di kecamatan dan desa.

“Kami sudah membuat posko pengaduan, di kantor kami ada, di kantor panwaslu kecamatan ada dan di desa kami ada pengawas desa,” katanya.

Dengan demikian, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu, bisa sampaikan kepada jajaran pengawas agar segera di indaklanjuti.

Sukma menuturkan, teerkait dugaan money politic, saat sekarang dalam tahap proses tindak lanjut. Jika ada perkembangan, akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

“Tidak usah disuruh, perkara yang disampaikan pendemo sedang kami tangani dan nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sukma, dalam menangani pelanggaran pemilu, ada peraturan dan mekanismenya. Dengan demikian, tidak dapat langsung diputuskan. “Perlu dikaji secara hukum dan semacamnya,” tutup Sukma. (ibl/diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB