Buntut Film Pendek Guru Tugas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tim Akeloy Production

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim merespons cepat keresahan masyarakat terkait film pendek berjudul Guru Tugas yang diproduksi Akeloy Production.

Sebanyak tiga orang tim kreator konten yang dinilai melecehkan pesantren tersebut diamankan, Rabu (8/5/2024). Ketiganya berinisial S, Y dan A.

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga membuat konten yang menceritakan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Baca juga :  LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Kemudian, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Video tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di Madura. Di antaranya, NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam AUMA,” katanya kepada awak media.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, kemudian melakukan langkah-langkah. Di antaranya, menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

Baca juga :  Kepala Diskop Pamekasan dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Wamira Mart

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, ahli agama, maupun ITE. (*/diend)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Kejati Jatim Jebloskan 4 Tersangka Korupsi BSPS Sumenep ke Penjara, Negara Rugi Rp26 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB