Buntut Film Pendek Guru Tugas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tim Akeloy Production

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim merespons cepat keresahan masyarakat terkait film pendek berjudul Guru Tugas yang diproduksi Akeloy Production.

Sebanyak tiga orang tim kreator konten yang dinilai melecehkan pesantren tersebut diamankan, Rabu (8/5/2024). Ketiganya berinisial S, Y dan A.

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga membuat konten yang menceritakan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Baca juga :  Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet, Polda Jatim Buru Pelaku

Alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Kemudian, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Video tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di Madura. Di antaranya, NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam AUMA,” katanya kepada awak media.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, kemudian melakukan langkah-langkah. Di antaranya, menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

Baca juga :  Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, ahli agama, maupun ITE. (*/diend)

Berita Terkait

PHE WMO: Lestarikan Lingkungan, Geliatkan Perekonomian
Ruang Digital Tak Boleh Jadi Ancaman, KOPRI Jatim Desak Diskominfo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:26 WIB

PHE WMO: Lestarikan Lingkungan, Geliatkan Perekonomian

Kamis, 24 September 2026 - 01:25 WIB

Ruang Digital Tak Boleh Jadi Ancaman, KOPRI Jatim Desak Diskominfo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Berita Terbaru