Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rupanya belum mengeluarkan keputusan terkait calon yang akan diusung pada Pilkada Pamekasan 2024.

Terbukti, partai yang dipimpin A. Muhaimin Iskandar itu mengeluarkan surat tugas kepada tiga orang. Yakni, RB Fattah Jasin, H. Baddrut Tamam, dan KH. Ali Wafa Subki.

Ketiganya merupakan tokoh kaliber di Pamekasan. RB. Fattah Jasin merupakan mantan wabup sekaligus punya pengalaman tinggi di bidang birokrasi.

Kemudian, H. Baddrut Tamam merupakan mantan bupati Pamekasan yang juga pengurus DPW PKB Jatim. Lalu, KH. Ali Wafa Subki merupakan ketua DPC PKB Pamekasan.

Baca juga :  Direktur Klik Madura Korbarkan Semangat Literasi Santri Miftahul Ulum Bettet Pamekasan

KH. Ali Wafa Subki mengatakan, DPC PKB membentuk desk pilkada 2024. Kemudian, ada lima orang yang diusulkan kepada DPP untuk mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon kepala daerah.

Kelimanya yakni, KH. Ali Wafa Subki, H. Baddrut Tamam dan RB. Fattah Jasin. Kemudian, Mohammad Zainal Arifin dan Khairul Umam yang saat sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Pamekasan.

“Dari usulan itu, kemudian ada tiga orang yang mendapatkan surat tugas, Ra Baddrut Tamam, Pak Fattah Jasin dan saya,” katanya saat podcast di Studio Klik Madura.

Baca juga :  Diduga Main Serong dengan Honorer Satpol PP Pamekasan, Seorang Istri Dipolisikan Suami

Surat tugas tersebut berjenjang. Yakni, surat tugas pertama tujuannya untuk mencari koalisi. Kemudian, kedua bertujuan mencari pasangan. Lalu, setelah fiks, akan keluar rekomendasi.

Senyampang proses tersebut berjalan, DPP PKB melalui DPW PKB Jawa Timur menurunkan tim survei. Tujuannya, untuk mengukur elektabilitas masing-masing yang mengantongi surat tugas tersebut.

“Saya tidak agresif juga tidak reaktif. Rekomendasi jatuh kepada siapa saja, kita harus baik-baik saja, karena rekomendasi ranahnya DPP,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB