Bea Cukai Madura Amankan 72 Koli Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal masih marak di Madura. Terbukti, Bea Cukai Madura berhasil menangkap 72 koli rokok tanpa pita cukai di Jalan Raya Tanjung, Kabupaten Sampang, Rabu malam (21/02/2024).

Fungsional Bea Cukai Madura Ari Yusalam menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah ditindaklanjuti, sekitar pukul 21.00 WIB petugas melakukan pemberhentian terhadap truk di Jalan Raya Tanjung, Sampang.

Kemudian, petugas langsung menggiring truk tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga :  Negara Tidur di Atas Punggung Petani

“Setelah diperiksa di kantor, ditemukan 72 koli dan 72 resi rokok ilegal dengan berbagai macam merek,” ungkapnya.

Ari menyebutkan, dalam muatan truk eksprdisi itu tidak hanya mengangkut rokok tanpa pita cukai melaikan ada barang lainnya juga.

Dengan demikian, petugas mengizinkan supir melanjutkan perjalanannya. Sementara rokok ilegal yang dimuat, diamankan sebagai barang bukti.

“Rokok ilegal kami amankan, sisanya kami izinkan melanjutkan perjalanan karena ada barang lainnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura

Berita Terbaru