Audiensi Soal Dugaan Penipuan Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Dewan Temukan Indikasi Keterlibatan Pihak Pegadaian

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Sejumlah korban dugaan penipuan oleh agen pegadaian Hozizah audiensi dengan Komisi B DPRD Pamekasan, Jumat (15/11/2024).

Hasilnya, ditemukan indikasi keterlibatan pihak Pegadaian atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menyatakan, audiensi itu dihadiri korban, kuasa hukum, dan pihak Pegadaian Pamekasan. Tujuannya, untuk memfasilitasi komunikasi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum agen resmi Pegadaian atas nama Hozizah.

Dalam pertemuan tersebut, Faridi menyoroti pentingnya verifikasi data korban yang hingga kini belum diterima secara resmi oleh pihak Pegadaian.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Korban Penipuan Laporkan Pegadaian Pamekasan ke Bareskrim Polri hingga KPK

“Permasalahan ini memang ada, tetapi pihak Pegadaian belum bisa mengambil langkah eksekusi karena belum ada data resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum,” ujar Faridi.

Politisi PKB itu menjelaskan, kuasa hukum korban belum menyerahkan data lengkap kepada Pegadaian. Namun, mereka berkomitmen segera menyerahkan data tersebut agar dapat dilakukan audit baik internal maupun eksternal.

“Tadi disepakati bahwa data korban akan segera diberikan kepada pihak Pegadaian. Langkah ini penting untuk mempercepat proses penyelesaian dan memastikan audit dilakukan dengan transparan,” tambahnya.

Faridi menyebutkan, indikasi pihak Pegadaian terlibat dalam dugaan penipuan itu cukup kuat. Mengingat, Hozizah merupakan agen resmi yang diduga melakukan pelanggaran di luar prosedur operasional standar (SOP) Pegadaian.

Baca juga :  Pegadaian Syariah Pamekasan Disebut Menari Di Atas Penderitaan Nasabah Korban Penipuan

“Dari penjelasan kedua belah pihak, terlihat ada indikasi keterlibatan (pihak Pegadaian). Namun, sejauh mana keterlibatan tersebut perlu dibuktikan. Selama Pegadaian bekerja sesuai dengan aturan, maka mereka bisa dianggap tidak terlibat. Tapi jika ada pelanggaran SOP, maka harus diusut tuntas,” tegas Faridi.

Politisi dari Dapil 5 itu menegaskan, jika tidak kunjung ada hasil pasca audiensi, DPRD Pamekasan akan mengawal kasus tersebut hingga ke tingkat pusat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Jailani, menyampaikan, pihak Pegadaian akhirnya lebih terbuka dalam audiensi dibandingkan pertemuan sebelumnya.

Baca juga :  Virus WFD Serang Udang di Pamekasan, Petambak Panen Lebih Awal

Pegadaian menyatakan siap menerima pengaduan terkait nilai kerugian dan kronologi kasus yang dialami para korban.

“Pada pertemuan sebelumnya, mereka tidak memberikan respons yang jelas. Namun setelah audiensi dengan dewan, mereka mulai menunjukkan sikap lebih terbuka,” katanya.

Sayangnya, pihak Pegadaian menolak memberikan komentar saat ditemui awak media. Mereka memilih menghindar tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru