Aktivis Anti Korupsi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola BNI Cabang Pamekasan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang sedang menyelidiki kasus tersebut mendapat dukungan dari pegiat anti korupsi.

Taufikurrahman, aktivis LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi menyampaikan, dugaan korupsi KUR tersebut harus diusut tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus dijatuhi sanksi tegas.

KUR digelontorkan oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui usaha yang dijalankan. Kredit tersebut menjadi solusi dari persoalan kekurangan modal.

Namun, ternyata pinjaman modal itu diduga dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi. Masyarakat yang semestinya mendapat manfaat dari program tersebut akhirnya tidak dapat merasakan manfaatnya.

Baca juga :  Pria Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades, Kapolres Pamekasan: Masih Didalami

“Sungguh keterlaluan jika program yang mestinya dinikmati rakyat malah jadi lahan korupsi. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum pada kasus ini,” katanya.

Taufikurrahman menyampaikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejati Jatim perilah perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberikan dukungan kepada korps adhyaksa agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Dia juga berharap ada evaluasi menyeluruh dari BNI Pusat terhadap BNI Cabang Pamekasan. Sebab, dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi itu, mengindikasikan adanya ketelodaran pengawasan pemanfaatan KUR.

Dengan demikian, butuh evaluasi secara mendalam terkait pengelolaan KUR tersebut. Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut.

Baca juga :  HLN ke-80, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan APE ke SLB PGRI Pademawu

Sementara itu, Kepala BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan. Menurut dia, holding statement belum  keluar dari BNI Pusat. “Kami juga menunggu instruksi dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kejati Jatim memeriksa Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu berinisial MHH berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 125 miliar itu.

Kasus tersebut diduga terjadi di dua lokasi. Yakni, BNI KCP Tamberu dan Prenduan. KUR yang diduga dikorupsi itu untuk program budidaya bawang merah. (pen)

Baca juga :  Jatuh ke Sumur Sedalam Tujuh Meter, Bocah Usia Dua Tahun di Pamekasan Selamat

Berita Terkait

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Semarak Gaphoria ke-37, SMAN 3 Pamekasan Dorong Siswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Prihatin Jalan Rusak Belum Terjangkau Anggaran, Bupati Pamekasan Bantu Perbaikan Jalan Pakai Uang Pribadi
Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta
Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Pamekasan Unjuk Semangat di Beragam Lomba Antarinstansi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Semarak Gaphoria ke-37, SMAN 3 Pamekasan Dorong Siswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Prihatin Jalan Rusak Belum Terjangkau Anggaran, Bupati Pamekasan Bantu Perbaikan Jalan Pakai Uang Pribadi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Berita Terbaru