Akhmad Ma’ruf Inisiasi Usulkan Madura Provinsi Melalui Jalur Kekhususan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KLIKMADURA – Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf terus berupaya mewujudkan Madura menjadi provinsi. Setelah judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas, kini ada alternatif lain yang bakal ditempuh.

Yakni, melalui jalur kekhususan. Sebab, Madura dinilai memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru (DOB) melalui jalur khusus tersebut.

Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf mengatakan, Madura memiliki kekhususan yang sangat banyak. Mulai dari letak geogerafis yang terpisah dari Jawa, hingga bahasa yang tidak sama dengan Jawa.

Kemudian, Madura juga sangat luas. Ratusan pulau yang ada di Kabupaten Sumenep lokasinya berdekatan dengan berbagai provinsi di luar Jawa seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga :  BREAKING NEWS !! Rombongan CJH Pamekasan Kecelakaan di Bangkalan, Beruntung Tidak Ada Korban

Suku yang ada di pulau garam juga beragam. Mulai dari suku Madura sendiri, ada juga suku bajau, suku mandar dan beberapa suku lainnya.

Lalu, berdasarkan fakta sejarah, Madura juga pernah menjadi negara bagian ketika status Indonesia masih Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kedudukan Madura kala itu sama dengan Jawa Timur dan beberapa daerah lain yang saat sekarang sudah menjadi provinsi.

“Dengan berbagai fakta tersebut, Madura sudah sangat layak mandiri dengan menjadi provinsi tersendiri,” kata Akhmad Ma’ruf.

Hanya saja, jika pengusulan Madura provinsi dilakukan melalui jalur biasa, maka tidak bisa diproses. Sebab, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, syarat pembentukan provinsi minimal harus terdiri dari lima kabupaten atau kota.

Baca juga :  Naik Vespa Kesayangan, Kapolres Pamekasan Keliling Cek Kesiapan Pengamanan Obyek Vital Pemilu

Sementara, saat sekarang jumlah kabupaten di Madura baru empat. Kalau pun mau memekarkan salah satu kabupaten, prosesnya cukup lama. Apalagi, pemerintah sedang melalukan moratorium.

“Jalan pintas yang bisa ditempuh agar Madura provinsi bisa segera terwujud, ya melalui jalur kekhususan ini,” katanya.

Akhmad Ma’ruf berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai inisiasi tersebut. Harapannya, Madura provinsi yang dicita-citakan sejak lama bisa segera terwujud. (diend)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Kobarkan Semangat Kader se-Jatim, Ketum Gelora Anis Matta: Jadikan Politik Sebagai Jalan Ibadah!
Dinilai Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren, GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim
Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Willy Aditya Dorong Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:21 WIB

Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:41 WIB

Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Kobarkan Semangat Kader se-Jatim, Ketum Gelora Anis Matta: Jadikan Politik Sebagai Jalan Ibadah!

Berita Terbaru

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB