Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih marak. Terbukti, Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 532.000 batang rokok bodong di Sampang, Rabu (17/1/2024) lalu.

Rokok tersebut diangkut menggunakan mobil box dengan dibungkus 67 karton. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Madura Ari Yusalam mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke tempat ekspedisi di Sampang, ternyata truk bermuatan rokok ilegal sudah berangkat. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh petugas bea cukai dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Jrengik.

Baca juga :  Mengenal Sosok Halim Perdana Kusuma, Pahlawan Nasional yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Sampang

Petugas kemudian memberhentikan truk tersebuy dan mengamankan pengedaran rokok ilegal tersebut. Setelah dicek, ditemukan 67 karton berisi 16 merek rokok ilegal dengan jumlah 532.000 batang rokok ilegal. “Taksiran kerugian negara Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ari Yusalam menyampaikan, pengiriman barang tersebut menggunakan nama akronim atau nama samaran. Tujuan pengirimannya Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan.

Petugas Bea Cukai Madura memeriksa supir dan kepala cabang perusahaan ekspedisi itu. Hasilnya, keduanya mengaku barang yang dibawanya bukan rokok ilegal, pasalnya pengirim mengaku bahwa barang tersebut adalah pupuk organik.

Baca juga :  Sekolah Rakyat di Pamekasan Targetkan 50 Siswa

“Pengirim menyampaikan bahwa yang dikirim adalah pupuk organik, kalau sudah kayak gitu kan enggak mungkin dibuka,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB