Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih marak. Terbukti, Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 532.000 batang rokok bodong di Sampang, Rabu (17/1/2024) lalu.

Rokok tersebut diangkut menggunakan mobil box dengan dibungkus 67 karton. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Madura Ari Yusalam mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke tempat ekspedisi di Sampang, ternyata truk bermuatan rokok ilegal sudah berangkat. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh petugas bea cukai dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Jrengik.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Petugas kemudian memberhentikan truk tersebuy dan mengamankan pengedaran rokok ilegal tersebut. Setelah dicek, ditemukan 67 karton berisi 16 merek rokok ilegal dengan jumlah 532.000 batang rokok ilegal. “Taksiran kerugian negara Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ari Yusalam menyampaikan, pengiriman barang tersebut menggunakan nama akronim atau nama samaran. Tujuan pengirimannya Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan.

Petugas Bea Cukai Madura memeriksa supir dan kepala cabang perusahaan ekspedisi itu. Hasilnya, keduanya mengaku barang yang dibawanya bukan rokok ilegal, pasalnya pengirim mengaku bahwa barang tersebut adalah pupuk organik.

Baca juga :  RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

“Pengirim menyampaikan bahwa yang dikirim adalah pupuk organik, kalau sudah kayak gitu kan enggak mungkin dibuka,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru