SUMENEP || KLIKMADURA – Dugaan ketidakberesan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) muncul jauh sebelum kasus tersebut bergulir di meja hukum.
Banyak kalangan aktivis mempertanyakan pembagian kuota program yang direalisasikan pada tahun politik 2024 lalu itu.
Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Taufikurrahman mengatakan, pembagian kuota BSPS di Madura patut dipertanyakan. Sebab, pembagian kuota BSPS di Madura sangat timpang.
Kabupaten Sumenep dan Bangkalan mendapat jatah paling banyak. Padahal, secara statistik, Kabupaten Sampang paling miskin di banding kabupaten lain.
Perinciannya, Kabupaten Bangkalan dapat 3 ribu unit rumah, Kabupaten Sampang mendapat kuota 419 unit dan Kabupaten Pamekasan sebanyak 218 unit.
Sementara, Kabupaten Sumenep menjadi kabupaten yang paling banyak mendapat bantuan BSPS. Yakni, sebanyak 5.490 unit dengan total anggaran Rp 109,80 miliar.
“Apa pertimbangannya sehingga Kabupaten Sumenep dan Bangkalan paling banyak dapat kuota BSPS? Itu yang patut kita pertanyakan bersama,” katanya.
Taufik menyampaikan, beragam spekulasi bermunculan mengenai ketimpangan jumlah kuota itu. Salah satunya, ada yang menduga erat kaitannya dengan kepentingan politik.
Mengingat, bantuan tersebut direalisasikan menjelang Pileg dan Pilpres. Namun, spekulasi itu perlu dikaji lebih mendalam untuk membuktikan kebenarannya.
“Kasus BSPS di Sumenep ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, karena saya yakin ada aktor intelektual di balik kasus ini,” katanya.
Menurut Taufik, Rizky Pratama selaku Koordinator Fasilitator Program BSPS di Kabupaten Sumenep menjadi saksi mahkota dalam kasus tersebut.
Jika Rizky mau buka-bukaan, maka kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar itu bisa terungkap secara tuntas.
“Sekarang bolanya ada di Kejati Jatim. Kami mendorong dan mendukung agar kasus ini diusut sampai tuntas,” tandasnya. (pen)