Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Masyarakat Madura menjadi sasaran empuk peredaran rokok bodong dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat diproduksi di Batam.

Penelusuran Klik Madura di Sumenep, terdapat sejumlah merek rokok tanpa pita cukai asal Batam beredar di toko kelontong. Di antaranya, rokok merek Manchester Ice Crush, Manchester Blue Mist Fusion, Oris Pulse Mojito dan Oris Mango Mint.

Berbagai jenis rokok bodong itu dijual bebas di toko kelontong. Bahkan, pedagang tidak segan memajang rokok tanpa pita cukai itu di etalase sehingga mudah diketahui oleh pembeli.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

Salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep menyampaikan, rokok jenis Manchester yang dijual berasal dari Batam. Harga perbungkus Rp 18 ribu.

Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada rokok merek Manchester tiruan. Harganya lebih murah. Yakni, Rp 16 ribu perbungkus.

”Kalau yang saya jual ini asli Batam, harganya Rp 18 ribu perbungkus,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Beredarnya rokok bodong asal Batam itu menjadi perhatian sejumlah pihak. Aktivis Forum Anak Tani Nusantara (Fatan) Madura Raya juga ikut angkat suara.

Koordinator Fatan Madura Raya, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak boleh tinggal diam dengan beredarnya rokok bodong dari luar daerah itu. Langkah-langkah tegas harus dilakukan.

Baca juga :  Curiga Ada Kongkalikong, Massa Aksi Tuntut Kepala Bea Cukai Madura Dicopot 

Sebab, rokok tersebut bukan hanya merugikan bagi negara. Tetapi, masyarakat Madura juga sangat dirugikan.

”Rokok yang diproduksi di luar Madura tidak memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, yang ada hanya merugikan,” katanya.

Dengan demikian, Teguh meminta Bea Cukai Madura turun tangan untuk mengatasi maraknya rokok bodong dari luar daerah yang beredar itu. Bahkan, jika memungkinkan, kasus tersebut tidak hanya diselesaikan di tingkat toko kelontong, tetapi harus diusut hingga distributor.

”Tembakau masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Madura, jangan sampai harga tembakau anjlok hanya gara-gara banyak rokok bodong dari luar masuk Madura,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
Komitmen Beri Layanan Terbaik, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:20 WIB

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:56 WIB

KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:47 WIB

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru