Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Masyarakat Madura menjadi sasaran empuk peredaran rokok bodong dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat diproduksi di Batam.

Penelusuran Klik Madura di Sumenep, terdapat sejumlah merek rokok tanpa pita cukai asal Batam beredar di toko kelontong. Di antaranya, rokok merek Manchester Ice Crush, Manchester Blue Mist Fusion, Oris Pulse Mojito dan Oris Mango Mint.

Berbagai jenis rokok bodong itu dijual bebas di toko kelontong. Bahkan, pedagang tidak segan memajang rokok tanpa pita cukai itu di etalase sehingga mudah diketahui oleh pembeli.

Baca juga :  Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep menyampaikan, rokok jenis Manchester yang dijual berasal dari Batam. Harga perbungkus Rp 18 ribu.

Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada rokok merek Manchester tiruan. Harganya lebih murah. Yakni, Rp 16 ribu perbungkus.

”Kalau yang saya jual ini asli Batam, harganya Rp 18 ribu perbungkus,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Beredarnya rokok bodong asal Batam itu menjadi perhatian sejumlah pihak. Aktivis Forum Anak Tani Nusantara (Fatan) Madura Raya juga ikut angkat suara.

Koordinator Fatan Madura Raya, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak boleh tinggal diam dengan beredarnya rokok bodong dari luar daerah itu. Langkah-langkah tegas harus dilakukan.

Baca juga :  Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Sebab, rokok tersebut bukan hanya merugikan bagi negara. Tetapi, masyarakat Madura juga sangat dirugikan.

”Rokok yang diproduksi di luar Madura tidak memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, yang ada hanya merugikan,” katanya.

Dengan demikian, Teguh meminta Bea Cukai Madura turun tangan untuk mengatasi maraknya rokok bodong dari luar daerah yang beredar itu. Bahkan, jika memungkinkan, kasus tersebut tidak hanya diselesaikan di tingkat toko kelontong, tetapi harus diusut hingga distributor.

”Tembakau masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Madura, jangan sampai harga tembakau anjlok hanya gara-gara banyak rokok bodong dari luar masuk Madura,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Sama-sama Ketua Partai, Duet Achmad Fauzi - Moh. Hosni di Pilkada Sumenep Diyakini Tak Terkalahkan

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB