Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

Sejumlah merek bodong yang diduga berasal dari Batam terjual bebas di toko kelontong Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Masyarakat Madura menjadi sasaran empuk peredaran rokok bodong dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat diproduksi di Batam.

Penelusuran Klik Madura di Sumenep, terdapat sejumlah merek rokok tanpa pita cukai asal Batam beredar di toko kelontong. Di antaranya, rokok merek Manchester Ice Crush, Manchester Blue Mist Fusion, Oris Pulse Mojito dan Oris Mango Mint.

Berbagai jenis rokok bodong itu dijual bebas di toko kelontong. Bahkan, pedagang tidak segan memajang rokok tanpa pita cukai itu di etalase sehingga mudah diketahui oleh pembeli.

Baca juga :  Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

Salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep menyampaikan, rokok jenis Manchester yang dijual berasal dari Batam. Harga perbungkus Rp 18 ribu.

Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada rokok merek Manchester tiruan. Harganya lebih murah. Yakni, Rp 16 ribu perbungkus.

”Kalau yang saya jual ini asli Batam, harganya Rp 18 ribu perbungkus,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Beredarnya rokok bodong asal Batam itu menjadi perhatian sejumlah pihak. Aktivis Forum Anak Tani Nusantara (Fatan) Madura Raya juga ikut angkat suara.

Koordinator Fatan Madura Raya, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak boleh tinggal diam dengan beredarnya rokok bodong dari luar daerah itu. Langkah-langkah tegas harus dilakukan.

Baca juga :  Kenaikan Harga Cukai Rokok Harus Ditinjau Ulang

Sebab, rokok tersebut bukan hanya merugikan bagi negara. Tetapi, masyarakat Madura juga sangat dirugikan.

”Rokok yang diproduksi di luar Madura tidak memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, yang ada hanya merugikan,” katanya.

Dengan demikian, Teguh meminta Bea Cukai Madura turun tangan untuk mengatasi maraknya rokok bodong dari luar daerah yang beredar itu. Bahkan, jika memungkinkan, kasus tersebut tidak hanya diselesaikan di tingkat toko kelontong, tetapi harus diusut hingga distributor.

”Tembakau masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Madura, jangan sampai harga tembakau anjlok hanya gara-gara banyak rokok bodong dari luar masuk Madura,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Dapat Remisi Hari Anak Nasional, Dua WBP Rutan Kelas II-B Sumenep Bebas

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko
Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan
Bupati Fauzi Pasang Badan Lindungi Petani Tembakau Sumenep, Harga Minimum Ditetapkan
Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:38 WIB

Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB