Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

Hairul, salah satu pemuda asal Kangean saat menghadiri sebuah acara. (DOK. KLIKMADURA)

KANGEAN || KLIKMADURA – Situasi di Pulau Kangean memanas setelah kericuhan pada Selasa (4/11/2025) berujung pada kebakaran markas kontraktor yang berafiliasi dengan PT Kangean Energi Indonesia (KEI).

Warga menilai peristiwa itu bukan insiden spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap aktivitas perusahaan migas tersebut.

Hairul, salah satu pemuda Pulau Kangean menyebut, sebelum kehadiran PT KEI, masyarakat hidup aman, rukun, dan tanpa konflik besar. Namun, setelah kehadiran perusahaan tersebut, Pulau Kangean tidak kondusif.

“Sebelumnya tidak pernah ada konflik sebesar ini, masyarakat hidup damai,” ujarnya kepada Klik Madura.

Baca juga :  SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

Ia menegaskan bahwa warga telah melakukan sembilan kali aksi protes kepada PT KEI dan pemerintah, namun tidak ada respons berarti.

“Semua pejabat diam. DPRD Sumenep, Bupati Sumenep, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak ada yang betul-betul mendengar keresahan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hairul, penolakan masyarakat bukan bersifat emosional, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas. Pulau Kangean dengan luas 648,6 km² termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi oleh regulasi nasional.

“Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau seperti Kangean tidak boleh ditambang. Sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Baca juga :  Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Ia menambahkan bahwa larangan itu diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, masyarakat khawatir eksploitasi migas akan menimbulkan kerusakan ekologis, ekonomi, dan sosial yang dapat mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Kalau pulau rusak, 200 ribu orang ini mau dibawa ke mana? Kalau terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Hairul.

Ia juga menyinggung kondisi Pulau Pagerungan yang hingga kini masih mengalami krisis air dan tekanan hidup akibat eksploitasi migas sebelumnya.

Baca juga :  Sepi Penumpang, Wings Air Belum Pastikan Layani Penerbangan Rute Surabaya - Sumenep

“Bagi kami, cukup Pagerungan saja yang jadi korban. Jangan ulangi keserakahan yang sama di Kangean,” ujarnya.

Hairul menyampaikan bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan keamanan dan kedamaian di Pulau Kangean adalah menghentikan aktivitas perusahaan.

“Agar pulau ini aman dan damai lagi, PT KEI harus segera keluar dari Kangean. Hentikan survei seismik. Itu harapan seluruh masyarakat Pulau Kangean,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KEI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan warga tersebut.

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB