Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Bahkan, tim dari korps adhyaksa melakukan penggeledahan di enam lokasi di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, sampai saat sekarang belum ada tersangka pada kasus yang diduga merugika negara ratusan miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 250 saksi, maka penyidik memutuskan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca juga :  50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

Kejati Jatim secara resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 pada Senin, (7/7/2025). Berbagai langkah juga terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan mega korupsi tersebut.

Yakni, dengan memeriksa belasan kepala desa, penerima bantuan BSPS, pemilik toko bangunan dan tenaga fasilitator. Kemudian, penyidik juga melakukan penggeledahan di 6 lokasi di Sumenep dan dua lokasi di Surabaya.

”Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat undang-undang tindak pidana korupsi,” katanya kepada awak media.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan di 6 titik di Sumenep tersebut.

Baca juga :  Diiming-iming Kerja Nyaman, Warga Madura Diduga Jadi Korban TPPO

Namun, dia enggan membeberkan secara terperinci mengenai aktivitas yang dilakukan tim dari Kejati Jatim itu. Sebab, Kejari Sumenep sifatnya hanya melakukan pendampingan.

Bahkan, dia juga enggan menjelaskan mengenai kemungkinan adanya tersangka dan pengembangan kasus dugaan korupsi berjamaah itu.

”Intinya, dokumen terkait perkara BSPS sudah kita amankan untuk pembuktian pada proses penyidikan,” katanya.

Untuk diketahui, Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)

Baca juga :  Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru