Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Bahkan, tim dari korps adhyaksa melakukan penggeledahan di enam lokasi di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, sampai saat sekarang belum ada tersangka pada kasus yang diduga merugika negara ratusan miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 250 saksi, maka penyidik memutuskan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Gawat! Catatan Transaksi Duit Haram BSPS ke Oknum Wartawan Disita Kejati Jatim

Kejati Jatim secara resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 pada Senin, (7/7/2025). Berbagai langkah juga terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan mega korupsi tersebut.

Yakni, dengan memeriksa belasan kepala desa, penerima bantuan BSPS, pemilik toko bangunan dan tenaga fasilitator. Kemudian, penyidik juga melakukan penggeledahan di 6 lokasi di Sumenep dan dua lokasi di Surabaya.

”Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat undang-undang tindak pidana korupsi,” katanya kepada awak media.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan di 6 titik di Sumenep tersebut.

Baca juga :  Pulau Giliyang, Surganya Wisata di Sumenep yang Wajib Dikunjungi  

Namun, dia enggan membeberkan secara terperinci mengenai aktivitas yang dilakukan tim dari Kejati Jatim itu. Sebab, Kejari Sumenep sifatnya hanya melakukan pendampingan.

Bahkan, dia juga enggan menjelaskan mengenai kemungkinan adanya tersangka dan pengembangan kasus dugaan korupsi berjamaah itu.

”Intinya, dokumen terkait perkara BSPS sudah kita amankan untuk pembuktian pada proses penyidikan,” katanya.

Untuk diketahui, Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)

Baca juga :  Kabar Gembira!! Ratusan CJH Cadangan Sumenep Dijadwalkan Berangkat Tahun Ini

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru