Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Bahkan, tim dari korps adhyaksa melakukan penggeledahan di enam lokasi di Kabupaten Sumenep. Meski demikian, sampai saat sekarang belum ada tersangka pada kasus yang diduga merugika negara ratusan miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim,  Saiful Bahri Siregar mengatakan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 250 saksi, maka penyidik memutuskan menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca juga :  Perang Para Begawan

Kejati Jatim secara resmi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025 pada Senin, (7/7/2025). Berbagai langkah juga terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan mega korupsi tersebut.

Yakni, dengan memeriksa belasan kepala desa, penerima bantuan BSPS, pemilik toko bangunan dan tenaga fasilitator. Kemudian, penyidik juga melakukan penggeledahan di 6 lokasi di Sumenep dan dua lokasi di Surabaya.

”Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat undang-undang tindak pidana korupsi,” katanya kepada awak media.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan di 6 titik di Sumenep tersebut.

Baca juga :  Runtuhnya Pilar Demokrasi di Kota Keris

Namun, dia enggan membeberkan secara terperinci mengenai aktivitas yang dilakukan tim dari Kejati Jatim itu. Sebab, Kejari Sumenep sifatnya hanya melakukan pendampingan.

Bahkan, dia juga enggan menjelaskan mengenai kemungkinan adanya tersangka dan pengembangan kasus dugaan korupsi berjamaah itu.

”Intinya, dokumen terkait perkara BSPS sudah kita amankan untuk pembuktian pada proses penyidikan,” katanya.

Untuk diketahui, Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)

Baca juga :  Korkab Rizky Mulai Buka-bukaan, Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep Segera Terbongkar?

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik
RSUDMA Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah
Selamat Jalan Amilia Khairunnisa…
Terus Berinovasi Demi Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Sumenep Kini Hadirkan Layanan Bedah Digestif

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik

Berita Terbaru