Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA — Rencana eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Pulau Kangean kembali menuai penolakan keras.

Kali ini , datang dari Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean yang menilai langkah tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Rayon IKSASS Kangean, Mahmudi mengatakan, kehadiran kapal survei seismik 3D di perairan Kangean menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Dia menilai, aktivitas itu bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memicu saling fitnah dan adu domba antarwarga.

Baca juga :  Ketika Suramadu Menjadi Horor yang Memikat dalam Film “Tumbal Proyek”

Menurut Mahmudi, masyarakat Kangean telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Namun, perusahaan tetap memaksa melakukan survei di sejumlah titik perairan Kangean yang dinilai semakin memancing kemarahan warga.

IKSASS Kangean mengaku telah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, organisasi santri itu menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilarang menjadi lokasi pertambangan minyak dan gas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Mahmudi menegaskan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mendesak SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan mengevaluasi dan membatalkan seluruh proses eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Baca juga :  Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghentikan seluruh kegiatan pertambangan migas di wilayah tersebut.

Ketiga, IKSASS Kangean menuntut pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas perubahan sosial yang kini terjadi di masyarakat.

Mahmudi menegaskan kondisi Kangean yang sebelumnya damai dan makmur kini berubah akibat proyek migas yang memicu konflik horizontal.

Mahmudi juga mengingatkan pemerintah agar menghormati hak-hak masyarakat pesisir. Serta, menjalankan pembangunan sesuai prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan. (nda)

Berita Terkait

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak
Gagahi Perempuan 17 Tahun, Polresta Sumenep Tangkap Pria 41 Tahun 
Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:10 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:52 WIB

Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor

Senin, 7 September 2026 - 04:57 WIB

PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Berita Terbaru