SUMENEP || KLIKMADURA – Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mulai berani buka-bukaan terkait skandal dugaan mega koprusi itu.
Keberanian itu muncul setelah tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah rumahnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (8/7/2025) lalu.
Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di akun TikTok @fauzimamimuda, Rizky menceritakan secara gamblang terkait alur dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Bahkan, Rizky menyinggung peran kepala desa, anggota DPRD Sumenep hingga anggota DPR RI dalam pusaran tindak pidana yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
“Setelah dari rekening toko, di sanalah ada pemotongan dari kepala desa,” kata Rizky, menceritakan secara gamblang.
Aktivis Mahasiswa, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Rizky merupakan saksi kunci skandal kasus mega korupsi tersebut.
Jika aparat penegak hukum (APH) serius ingin membongkar kasus tersebut, maka Rizky bisa dijadikan pintu untuk mendalami.
“Rizky sebagai korkab pasti sangat tahu seluk-beluk persoalan BSPS. Keterangan Rizky menjadi kunci untuk membongkar skandal kasus dugaan mega korupsi ini,” katanya.
Teguh berharap, penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti di penetapan Rizky Pratama sebagai tersangka. Tetapi, menyasar semua pihak yang diduga terlibat.
Kasus BSPS Sumenep menjadi pertaruhan integritas Kejati Jatim. Apalagi, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Bongkar dan adili semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini, karena bukan hanya merugikan negara tetapi menzalimi rakyat miskin,” katanya.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.
Program BSPS dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.
Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. Sayangnya, anggaran besar itu diduga jadi lahan basah untuk tindak pidana korupsi. (pen)