Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep dinilai kurang greget.

Terbukti, sampai sekarang kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu masih berkutat di penyelidikan. Padahal, sejumlah kepala desa (kades) sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As mengatakan, kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 itu sudah selayaknya diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pengusutan yang dilakukan Kejari Sumenep terkesan lamban. Apalagi, korps adhyaksa itu tidak memiliki sejarah menangani kasus-kasus besar dan melibatkan elite politik.

Baca juga :  Dukung Oxygen Sunmori Funbike 2023, RSUD Sumenep Siapkan Ratusan Oksigen

Salah satunya, kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berakhir antiklimaks. Kejari Sumenep menyetop proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Ketimbang kasus dugaan korupsi BSPS ini juga berakhir antiklimaks, maka lebih baik diambil alih oleh Kejaksaan Agung,” katanya.

Program BSPS yang direalisasikan di Sumenep merupakan aspirasi dari Said Abdullah. Jika program tersebut diusut, maka tidak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu juga harus diperiksa.

Fauzi meragukan keberanian Kejari Sumenep jika harus memeriksa politisi kawakan sekelas Said Abdullah. Dengan demikian, satu-satunya jalan agar kasus dugaan korupsi BSPS itu terungkap, harus ditangani oleh Kejagung.

Baca juga :  Anggota DPRD Sumenep Sebut Eksekutif Lalai Bayar Pajak Kendaraan

“Jika korps adhyaksa betul-betul serius ingin mengungkap kasus dugaan korupsi ini, pengusutannya harus diambil alih Kejagung,” katanya.

Menurut Fauzi, sebenarnya kasus BSPS itu tidak sulit diungkap. Sebab, dugaan pelanggaran yang terjadi terang benderang.

“Dari pada kasus ini berakhir tidak jelas, lebih baik Kejagung segera turun tangan. Ambil alih kasus ini dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata kepada awak media menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi BSPS itu terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 16 kepala desa (kades).

Baca juga :  16 WBP Rutan Kelas II-B Sumenep Dibekali Keterampilan Menjahit

Kejari Sumenep juga membuka layanan pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan korupsi itu, diharap melapor. (pen)

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru