Kejari Sumenep Resmi Tetapkan Mantan Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat. AZ, mantan Direktur Operasional PT Sumekar yang tidak bersikap kooperatif akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan DPO itu pasca AZ ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.

“Siapapun yang melihatnya, silakan segera laporkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Selasa (20/06/2023).

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep berupaya memanggil mantan direktur operasional PT Sumekar berinisial AZ.

Baca juga :  Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Panggilan pertama pada tanggal 31 Mei 2023. Berikutnya tanggal 8 Juni 2023 dan kali ke tiga pada tanggal 15 Juni 2023. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat tahun 2019 itu mangkir.

AZ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut karena diduga melakukan tindakan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dengan AS dan MS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya. Tujuannya, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Sumenep telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar 2019 lalu itu dengan menetapkan lima tersangka.

Baca juga :  Proyek KIHT Senilai Rp 3,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Pamekasan Periksa Kadisperindag dan Direktur CV

Masing-masing tersangka itu, yakni MS mantan direktur PT Sumekar. Kemudisn, AS dan AZ mantan direktur operasional PT Sumekar kala itu.

Lalu, pasangan suami istri asal Provinsi Gorontalo, masing-masing berinisial SK sebagai komisaris dan HM direktur utama PT. Fajar Indah Lines.

SK dan HM diketahui menerima aliran dana atas pembelian kapal oleh PT Sumekar di tahun 2019 kurang lebih sebanyak Rp 2 miliar. Namun, belum ada wujudnya.

Dana tersebut masuk ke rekening PT. Fajar Indah Lines yang saat itu transaksinya dilakukan oleh inisial AS dan AZ yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumenep.

Baca juga :  Dukung Penghijauan, PLN UP3 Madura Tanam Pohon di Area PLTD Pulau Gili Raja

SK dan HM sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2,6 miliar lebih.

Empat tersangka itu sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sumenep. Kecuali inisial MS karena meninggal dunia dan AZ yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. (fix/diend)

Berita Terkait

DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua
Diskusi Santai Bersama Buya Aliyadi, Lakpesdam NU Sumenep Petakan Langkah Strategis Kawal Isu Lingkungan
Buya Aliyadi Mustofa Hadiri Muscab PKB Sumenep, Dorong Soliditas Menuju Kemenangan
PC Ansor Sumenep Soroti Nasib Petani Tembakau Madura Belum Sejahtera di Tengah DBHCHT Fantastis
Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 
Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN
Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:50 WIB

DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Minggu, 5 April 2026 - 17:15 WIB

Diskusi Santai Bersama Buya Aliyadi, Lakpesdam NU Sumenep Petakan Langkah Strategis Kawal Isu Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 12:52 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Hadiri Muscab PKB Sumenep, Dorong Soliditas Menuju Kemenangan

Minggu, 5 April 2026 - 07:09 WIB

PC Ansor Sumenep Soroti Nasib Petani Tembakau Madura Belum Sejahtera di Tengah DBHCHT Fantastis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:13 WIB

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 

Berita Terbaru