HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan pakaian santri selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, ASN laki-laki wajib memakai sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan mengenakan baju muslimah putih dengan jilbab.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, aturan berpakaian santri ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga :  Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama, ASN kami minta berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober,” kata Bupati Fauzi kepada Media Center, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kebijakan berpakaian santri tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga langkah afirmatif untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan semangat pengabdian di kalangan aparatur pemerintah.

“Hari Santri ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” ujarnya.

Meski begitu, Bupati Fauzi menegaskan, aturan berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di bidang teknis operasional, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga :  Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron

“Mereka tetap menggunakan pakaian dinas yang berlaku agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemkab Sumenep juga akan menggelar Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Halaman Kantor Bupati.

“Kami berharap kebijakan berpakaian santri ini dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan dan keikhlasan, serta menginspirasi aparatur pemerintah untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB