HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan pakaian santri selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, ASN laki-laki wajib memakai sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan mengenakan baju muslimah putih dengan jilbab.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, aturan berpakaian santri ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga :  Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama, ASN kami minta berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober,” kata Bupati Fauzi kepada Media Center, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kebijakan berpakaian santri tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga langkah afirmatif untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan semangat pengabdian di kalangan aparatur pemerintah.

“Hari Santri ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” ujarnya.

Meski begitu, Bupati Fauzi menegaskan, aturan berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di bidang teknis operasional, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga :  Mas Kiai Fikri: Masyarakat Sumenep Sudah Muak dengan Janji Manis

“Mereka tetap menggunakan pakaian dinas yang berlaku agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemkab Sumenep juga akan menggelar Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Halaman Kantor Bupati.

“Kami berharap kebijakan berpakaian santri ini dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan dan keikhlasan, serta menginspirasi aparatur pemerintah untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Berita Terbaru