SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Rizky Pratama terus buka-bukaan terkait skandal dugaan mega korupsi itu.
Bahkan, pria yang akrab disapa Kiki itu membeberkan secara terperinci aliran duit haram hasil pemotongan program tersebut. Salah satunya, mengalir ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Aktivis sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi As mendampingi Kiki dalam menjalani masa-masa proses hukum yang tengah bergulir di Kejati Jatim.
Kepada Fauzi, Kiki membeberkan seluk-beluk aliran dana BSPS tersebut. Ada beberapa pihak yang disebut juga menikmati uang haram tersebut.
Salah satunya, OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Besaran uang yang mengalir ke dinas tersebut mencapai Rp 425 juta yang dibayar secara bertahap.
Tempat transaksi uang ratusan itu berpindah-pindah. Mulai dari kafe hingga kediaman kabid yang menerima uang tersebut.
“Pengakuan Mas Kiki, dia mengantarkan langsung uang itu ke salah seorang kabid (kepala bidang). Uangnya diserahkan secara bertahap, totalnya sekitar Rp 425 juta,” kata Fauzi kepada Klik Madura.
Fauzi mengatakan, kabid di salah satu OPD tersebut suatu ketika menghubungi Kiki. Dia seolah mempersulit proses administrasi program BSPS tersebut.
Kemudian, si kabid itu meminta fee sebesar Rp 100 ribu pertitik dari 5.490 titik program BSPS di Kabupaten Sumenep.
Artinya, si kabid ini meminta fee sebesar Rp 549 juta. Namun, Kiki hanya menyanggupi sebesar Rp 425 juta.
“Mas Kiki memiliki bukti transaksi itu sehingga kapan pun dibutuhkan, siap dibeberkan,” tambahnya.
Fauzi mengaku prihatin terhadap kondisi Kiki saat sekarang. Sebab, di saat dia terpuruk, orang-orang yang disebut menikmati uang haram tersebut justru menjauh.
Untuk diketahui, program BSPS merupakan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.
Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima. (pen)