Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kejati Jawa Timur terus bergerak melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan mega korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Korps Adhyaksa berkomitmen terus mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu. Bahkan, Kejati Jatim berjanji akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, program BSPS diduga disunat dengan dalih untuk membayar sejumlah kebutuhan.

Rata-rata, nominal pemotongan itu antara Rp 4 juta – Rp 5 juta. Perincianya, Rp 4 juta disebut sebagai biaya kegiatan sementara Rp 1 juta untuk biaya administrasi.

Baca juga :  Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

”Tidak semuanya dipotong, tapi rata-rata seperti itu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H kepada awak media.

Dia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan Negara. Tetapi, juga sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat.

Saiful menjelaskan, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Baca juga :  Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Terbitkan 8.139 Nomor Induk Berusaha

Kabupaten Sumenep sendiri mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, Rp 109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Setiap penerima bantuan mestinya mendapat Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang yang mengerjakan. Namun pada praktiknya, bantuan itu diduga dikorupsi. (pen)

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru