50 Kades Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dugaan Mega Korupsi BSPS Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

Suasana Gedung Islamic Center Sumenep saat pemeriksaan 50 kades dan 50 fasilitator program BSPS. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyeret fasilitator hingga kepala desa (kades).

Sebanyak 50 kades dan 50 fasilitator program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim, Rabu (21/5/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh sekitar tujuh tim tersebut digelar di Gedung Islamic Center Sumenep. Sementara, di Kantor Kejari Sumenep juga digelar pemeriksaan terhadap penerima manfaat.

Pantauan Klik Madura di lokasi, suasana Gedung Islamic Center Sumenep riuh. Penyidik dari Kejati Jatim dikawal ketat oleh Polisi Militer.

Baca juga :  Duit Haram BSPS Rp 250 Juta Diduga Mengalir ke Oknum Anggota Tipidkor Polres Sumenep

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut dia, para kades kooperatif menghadiri undangan pemriksaan yang dilayangkan Kejati Jatim.

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep itu juga menyambut baik pemeriksaan sekala besar itu. Harapannya, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 108 miliar itu segera terang benderang.

“Para kepala desa sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik,” kata tokoh bersahaja itu.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa, ada dua tempat yang dijadikan tempat pemeriksaan kasus BSPS. Yakni, di Gedung Islamic Center dan di Kantor Kejari Sumenep.

Baca juga :  Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

“Di Islamic Center untuk kades dan fasilitator sedangkan (pemeriksaan) untuk penerima ditempatkan di Kantor Kejari Sumenep,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan mega korupsi berjamaah itu diduga terjadi di berbagai daerah di Sumenep. Mulai dari daerah kepulauan hingga daratan.

Berbagai modus operandi diungkap oleh Kementerian PKP. Mulai dari pasangan suami istri sama-sama dapat bantuan, hingga dugaan adanya kongkalikong dengan pemilik toko.

Total anggaran Program BSPS Sumenep tahun anggaran 2024 itu mencapai Rp 109,80 miliar dengan jumlah penerima 5.490 untuk seluruh wilayah di Sumenep. (pen)

Baca juga :  Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru