SUMENEP || KLIKMADURA – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumenep bisa bernapas lega. Sebab, pemkab bakal mengusulkan 5.000 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pengusulan tersebut bukan sekadar wacana. Tetapi, sangat diseriusi oleh pemkab.
Langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengangkat derajat tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana memperhitungkan kemampuan anggaran. Itu yang paling utama,” kata Fauzi kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Fauzi menegaskan, meski keputusan final harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah, Pemkab tidak akan menutup mata terhadap perjuangan para honorer. Mereka selama ini sudah bekerja keras, meski statusnya belum jelas.
“Insyaallah, hari ini akan kita putuskan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemkab tidak ingin gegabah mengambil langkah yang berpotensi menjerat keuangan daerah.
Skema PPPK paruh waktu dipilih sebagai jalan tengah. Di satu sisi memberi kepastian kerja, di sisi lain tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Bupati Fauzi menyebut, kebijakan ini adalah langkah realistis untuk memberikan penghargaan sekaligus kepastian status bagi para honorer.
Dengan pengusulan ini, Pemkab ingin menunjukkan bahwa tenaga honorer bukan sekadar pelengkap, tetapi pilar penting birokrasi daerah.
Kabar baik ini pun langsung disambut penuh haru oleh sejumlah tenaga honorer. Salah satu tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi berharap usulan tersebut diterima oleh pemerintah pusat.
“Kalau benar-benar terwujud, rasanya seperti mimpi. Kami merasa dihargai, tidak hanya sekadar tenaga tambahan. Ini bukti bahwa pemerintah peduli dengan perjuangan kami,” tandas tenaga honorer itu. (nda)