226 Napi Rutan Kelas II-B Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Perinciannya, sebanyak 213 laki-laki dan 13 orang perempuan. Total 226 orang yang diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Usulam potongan masa tahanan dari remisi umum tersebut beragam. Perinciannya, 57 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan 1 bulan dan 47 orang 2 bulan.

Kemudian, 3 bulan kepada 81 orang, 4 bulan 21 orang, 5 bulan 16 orang dan 6 bulan kepada 4 orang. Tolak ukur besaran remisi bagi WBP itu berdasarkan jumlah yang didapatkan sebelumnya.

Baca juga :  134 Jemaah Haji Sumenep Tiba dari Tanah Suci Mekkah, Tangis Haru Warnai Lokasi Penjemputan

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, 226 warga binaan itu masih diusulkan untuk mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momentum kemerdekaan RI tahun ini.

“Ketetapannya berapa nanti tunggu hasilnya tepat tanggal 17 Agustus 2023,” jelasnya, Kamis (27/07/2023).

Dia berharap, dengan usulan tersebut dapat memberikan kebermafaatan kepada warga binaan agar terus berbuat sesuatu yang positif serta memberikan perubahan nanti setelah bebas dari masa tahanan.

Diketahui, penghuni rumah tahanan negara Sumenep saat ini berjumlah sebanyak 373 orang. Padahal, kapasitas hotel prodeo itu hanya 130 orang.

Baca juga :  Blok Tahanan Rutan Kelas II-B Sumenep Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Rutan Sumenep ada tiga blok. Dua khusus laki-laki dan satu blok khusus perempuan dengan total 19 kamar hunian. (fix/diend)

Berita Terkait

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB