Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Liman alias Slebor yang menjadi buronan Polres Sampang atas kasus dugaan pembunuhan itu akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap di kawasan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (22/12/2023).

Liman merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi Juni 2023 lalu. Dia diduga membunuh Rozak, 35, warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates dengan cara dikubur.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor. Tersangka kasus pembunuhan itu ditangkap saat tidur di rumahnya.

Baca juga :  Pemuda Asal Karang Penang Sampang Jadi Korban Hipnotis Jual Beli Motor, Rp26,2 Juta Raib

“Ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” katanya, Senin (25/12/2023).

Setelah diamankan, tersangka langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Saat sekarang, Liman alias Slebor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Ipda Sujianto. (diend)

Baca juga :  Wow!! Ada 1.536 Janda Muda di Kabupaten Sampang

Berita Terkait

Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah
Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan
Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sampang: Kritik Publik Jadi Energi Berbenah, Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri
Puluhan Dapur MBG di Sampang Diduga Belum Bayar Pajak Air Tanah, Satgas Lempar Tanggung Jawab, Dinpendaloka Bungkam

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:35 WIB

Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:03 WIB

Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:29 WIB

Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:37 WIB

Dendam Kesumat Berujung Pembacokan, Warga Kedungdung Sampang Alami Luka Serius

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Menjaga Peran Guru di Era Kecerdasan Buatan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:24 WIB

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat, Sp.P saat ditemui di ruang kerjanya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Senin, 6 Jul 2026 - 10:53 WIB