Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Liman alias Slebor yang menjadi buronan Polres Sampang atas kasus dugaan pembunuhan itu akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap di kawasan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (22/12/2023).

Liman merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi Juni 2023 lalu. Dia diduga membunuh Rozak, 35, warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates dengan cara dikubur.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor. Tersangka kasus pembunuhan itu ditangkap saat tidur di rumahnya.

Baca juga :  Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

“Ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” katanya, Senin (25/12/2023).

Setelah diamankan, tersangka langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan. Saat sekarang, Liman alias Slebor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Ipda Sujianto. (diend)

Baca juga :  SDN Pakong 5 Pamekasan Terapkan Cinta Literasi dan Al-Quran

Berita Terkait

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB