Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 33 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum terisi pejabat definitif. Kekosongan itu mencakup lima jabatan eselon II, 16 jabatan eselon III, dan 12 jabatan eselon IV.

Lima posisi eselon II yang hingga kini belum memiliki pimpinan tetap antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Direktur RSUD Mohammad Zyn.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sampang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Baca juga :  Penyaluran Bansos Diduga Sarat Permainan, MDW Sampang Turun Jalan

Selain itu, belasan posisi eselon III dan IV seperti kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga jabatan struktural lain juga masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Sampang, Bayu Pamungkas, menjelaskan kekosongan itu terjadi setelah mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab beberapa waktu lalu.

“Semua posisi sementara dijabat oleh Plt agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Bayu, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, untuk jabatan eselon III dan IV, BKPSDM sudah menerima sejumlah usulan pengisian dari instansi terkait.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda, namun belum ada keputusan resmi mengenai pengangkatan pejabat definitif.

Baca juga :  Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

“Kebijakan ini sepenuhnya di tangan Bupati, apakah semua jabatan akan diisi, sebagian, atau menggunakan mekanisme mutasi atau promosi baru,” jelasnya.

Bayu juga menegaskan, sejak 20 Agustus 2025 kewenangan pengangkatan pejabat definitif telah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati.

Artinya, Bupati bisa langsung melantik pejabat tanpa menunggu izin Kemendagri, meski tetap harus berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi resmi.

“Hasil kebijakan itu baru kami dapatkan beberapa hari yang lalu dari Kemendagri, dan kami segera koordinasi bersama Bapak Bupati,” tandasnya.

Baca juga :  541 Guru PPPK Sampang Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja, 2 Diganti

Kekosongan puluhan jabatan penting tersebut kini menjadi sorotan publik. Dengan kewenangan penuh berada di tangan Bupati, masyarakat Sampang menunggu langkah konkret pemerintah daerah. (san/nda)

Berita Terkait

Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa Sampang Bentrok dengan Polisi
Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!
Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah
Belasungkawa untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Ojol Nyalakan Seribu Lilin di Depan Mapolres Sampang
95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa Sampang Bentrok dengan Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:12 WIB

Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Belasungkawa untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Ojol Nyalakan Seribu Lilin di Depan Mapolres Sampang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:40 WIB