Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 33 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum terisi pejabat definitif. Kekosongan itu mencakup lima jabatan eselon II, 16 jabatan eselon III, dan 12 jabatan eselon IV.

Lima posisi eselon II yang hingga kini belum memiliki pimpinan tetap antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Direktur RSUD Mohammad Zyn.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sampang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Baca juga :  Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Selain itu, belasan posisi eselon III dan IV seperti kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga jabatan struktural lain juga masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Sampang, Bayu Pamungkas, menjelaskan kekosongan itu terjadi setelah mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab beberapa waktu lalu.

“Semua posisi sementara dijabat oleh Plt agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Bayu, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, untuk jabatan eselon III dan IV, BKPSDM sudah menerima sejumlah usulan pengisian dari instansi terkait.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda, namun belum ada keputusan resmi mengenai pengangkatan pejabat definitif.

Baca juga :  Pemkab Sampang Siapkan 8 Hektare Lahan, Sekolah Rakyat Gratis ala Prabowo Segera Dibangun di Camplong

“Kebijakan ini sepenuhnya di tangan Bupati, apakah semua jabatan akan diisi, sebagian, atau menggunakan mekanisme mutasi atau promosi baru,” jelasnya.

Bayu juga menegaskan, sejak 20 Agustus 2025 kewenangan pengangkatan pejabat definitif telah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati.

Artinya, Bupati bisa langsung melantik pejabat tanpa menunggu izin Kemendagri, meski tetap harus berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi resmi.

“Hasil kebijakan itu baru kami dapatkan beberapa hari yang lalu dari Kemendagri, dan kami segera koordinasi bersama Bapak Bupati,” tandasnya.

Baca juga :  Ingatkan Soal Kondusifitas dan Kamtibmas di Sampang, Aipda Liwail Amri Datangi Para Pandekar

Kekosongan puluhan jabatan penting tersebut kini menjadi sorotan publik. Dengan kewenangan penuh berada di tangan Bupati, masyarakat Sampang menunggu langkah konkret pemerintah daerah. (san/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB