SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 33 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum terisi pejabat definitif. Kekosongan itu mencakup lima jabatan eselon II, 16 jabatan eselon III, dan 12 jabatan eselon IV.
Lima posisi eselon II yang hingga kini belum memiliki pimpinan tetap antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Direktur RSUD Mohammad Zyn.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sampang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Selain itu, belasan posisi eselon III dan IV seperti kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga jabatan struktural lain juga masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Sampang, Bayu Pamungkas, menjelaskan kekosongan itu terjadi setelah mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab beberapa waktu lalu.
“Semua posisi sementara dijabat oleh Plt agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Bayu, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, untuk jabatan eselon III dan IV, BKPSDM sudah menerima sejumlah usulan pengisian dari instansi terkait.
Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda, namun belum ada keputusan resmi mengenai pengangkatan pejabat definitif.
“Kebijakan ini sepenuhnya di tangan Bupati, apakah semua jabatan akan diisi, sebagian, atau menggunakan mekanisme mutasi atau promosi baru,” jelasnya.
Bayu juga menegaskan, sejak 20 Agustus 2025 kewenangan pengangkatan pejabat definitif telah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati.
Artinya, Bupati bisa langsung melantik pejabat tanpa menunggu izin Kemendagri, meski tetap harus berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi resmi.
“Hasil kebijakan itu baru kami dapatkan beberapa hari yang lalu dari Kemendagri, dan kami segera koordinasi bersama Bapak Bupati,” tandasnya.
Kekosongan puluhan jabatan penting tersebut kini menjadi sorotan publik. Dengan kewenangan penuh berada di tangan Bupati, masyarakat Sampang menunggu langkah konkret pemerintah daerah. (san/nda)