SAMPANG || KLIKMADURA – Rumah milik Sa’ani (72), warga Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Sampang, disatroni maling saat ditinggal pemiliknya. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (17/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian itu. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
“Benar, telah terjadi pencurian di rumah milik Sa’ani, warga Kecamatan Omben,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Eko, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama tiga cucunya meninggalkan rumah sejak Kamis (13/11/2025) untuk menjenguk kerabat di Surabaya.
Saat kembali pada Minggu siang, korban mendapati jendela teras depan rumah sudah dalam keadaan terbuka.
“Korban langsung memeriksa ke dalam rumah dan menemukan lemari telah terbuka, serta sejumlah perhiasan yang disimpan di belakang toilet hilang,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Omben bersama SatreskrimPolres Sampang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Adapun barang yang hilang berupa gelang emas 25 gram, gelang emas 6 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, gelang emas 5 gram, serta uang tunai Rp3.300.000.
“Semua barang-barang yang dicuri total keseluruhan mencapai Rp111 juta,” tambah Eko.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sampang. Masyarakat diharapkan terus waspada terhadap aksi pencurian.
“Kami terus mendalami kasus ini. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan,” pungkasnya.














