SAMPANG || KLIKMADURA – Zainal Arifin alias Arif alias Ayik, pria bertubuh kekar yang cekik kurir JNT di Pamekasan ternyata seorang guru.
Dia mengajar di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Bahkan, statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD, Disdik Sampang, Dewi Trisna mengatakan, pihaknya kali pertama mengetahui insiden tersebut melalui unggahan yang ramai di media sosial.
“Informasi awal kami dapatkan juga dari media sosial. Kami kemudian berkoordinasi dengan Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelasnya.
Dewi menegaskan, Disdik Sampang sangat mengecam segala bentuk kekerasan. Terlebih, kasus tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik.
“Kami bersama masyarakat tidak membenarkan penyelesaian masalah dengan kekerasan. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan kode etik profesi,” tegasnya.
Disdik Sampang berkoordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang untuk menentukan langkah terhadap guru yang kini mendekam di penjara Polres Pamekasan itu.
“Lembaga tempat yang bersangkutan mengajar berada di bawah naungan yayasan yang dalam struktur administrasi juga berkoordinasi dengan sekretariat daerah. Kami harus melakukan pertemuan untuk menyikapi kasus ini secara komprehensif,” lanjutnya.
Dewi menegaskan Disdik Sampang akan menghormati dan mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Putusan resmi dari aparat penegak hukum akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penjatuhan sanksi.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Disdik Sampang mengintensifkan pembinaan bagi para tenaga pendidik.
Pembinaan dilakukan melalui pusat kegiatan guru di setiap kecamatan, pertemuan rutin di kantor Disdik Sampang serta pengawasan langsung oleh koordinator bidang pendidikan di masing-masing kecamatan.
“Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan para pendidik tetap disiplin dan memegang teguh kode etik profesi guru,” pungkasnya. (ibn/diend)