SAMPANG || KLIKMADURA – Polsek Kedungdung kembali menindak tegas praktik perjudian sabung ayam di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jumat (14/11/2025) siang.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, mengatakan arena tersebut sebelumnya telah beberapa kali dibubarkan. Namun para pelaku tetap nekat dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari aparat.
“Setibanya di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam karena para pelaku telah melarikan diri. Kami kemudian merobohkan dan membakar tenda agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Usai pembubaran, polisi memberikan peringatan tegas kepada warga, tokoh masyarakat, dan karang taruna setempat agar tidak lagi mengadakan bentuk perjudian apa pun.
“Lokasi saat ini sudah kosong. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengulangi kegiatan serupa,” tegasnya.
Iptu Syafriwanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah rawan perjudian dan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar. Keamanan dan kondusivitas wilayah adalah prioritas kami,” pungkasnya. (ibn/nda)














