SAMPANG || KLIKMADURA – Polsek Camplong bersama jajaran Polres Sampang berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di kawasan gerbang perbatasan Sampang–Pamekasan, Sabtu malam (15/11/2025).
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo mengimbau, masyarakat harus selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari tindakan berisiko, termasuk balap liar di jalan umum.
“Kami mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Taatilah peraturan lalu lintas dan jangan melakukan balap liar. Tindakan tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Dengan demikian, dia meminta agar masyarakat memerhatikan aturan dan tidak melanggar.
“Mari kita biasakan tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas, keluarga menanti kita di rumah,” tambahnya.
Iptu Eko juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sampang.
“Apabila melihat aksi balap liar atau kegiatan membahayakan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (ibn/nda)














