PNS Disperpusip Sampang Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp30 Juta

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pencurian di Kota Sampang bikin geger. Dua pria kakak-beradik ditangkap polisi karena membobol rumah warga.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sampang.

Pelaku masing-masing Supriyadi (45), staf bagian kesekretariatan Disperpusip, dan kakaknya, Moh. Zainullah (47), warga Kelurahan Rongtengah.

Keduanya dilaporkan mencuri uang Rp30 juta dan sebuah ponsel milik Siyaroh, warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, pada Sabtu (14/6/2025).

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan itu. Keduanya sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, IKBAS MPW Karang Penang Ajak Santri Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

“Supriyadi kami amankan bersama kakaknya, Moh. Zainullah. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Sampang,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku langsung diketahui. Zainullah lebih dulu ditangkap pada Minggu (28/9/2025).

Sementara Supriyadi diringkus sehari setelahnya ketika hendak berangkat kerja. Dari pengakuan mereka, uang hasil curian dibagi dua. Yakni, Rp22 juta untuk Zainullah dan Rp8 juta untuk Supriyadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga :  Membanggakan! Atlet Judo Sampang Sabet Medali Emas di Kejurnas

Plt Kepala Disperpusip Sampang, Asroni, tidak menampik kabar bahwa salah satu pegawainya ditahan polisi.

“Benar, ada staf kami yang sedang menjalani proses hukum. Kami sudah melakukan koordinasi agar aktivitas kantor tetap berjalan normal,” ujarnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru