PNS Disperpusip Sampang Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp30 Juta

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pencurian di Kota Sampang bikin geger. Dua pria kakak-beradik ditangkap polisi karena membobol rumah warga.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sampang.

Pelaku masing-masing Supriyadi (45), staf bagian kesekretariatan Disperpusip, dan kakaknya, Moh. Zainullah (47), warga Kelurahan Rongtengah.

Keduanya dilaporkan mencuri uang Rp30 juta dan sebuah ponsel milik Siyaroh, warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, pada Sabtu (14/6/2025).

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan itu. Keduanya sudah diamankan oleh polisi.

Baca juga :  Operasi Sikat Semeru 2023, Dua Residivis Keok di Tangan Polres Sampang

“Supriyadi kami amankan bersama kakaknya, Moh. Zainullah. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Sampang,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku langsung diketahui. Zainullah lebih dulu ditangkap pada Minggu (28/9/2025).

Sementara Supriyadi diringkus sehari setelahnya ketika hendak berangkat kerja. Dari pengakuan mereka, uang hasil curian dibagi dua. Yakni, Rp22 juta untuk Zainullah dan Rp8 juta untuk Supriyadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga :  Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal

Plt Kepala Disperpusip Sampang, Asroni, tidak menampik kabar bahwa salah satu pegawainya ditahan polisi.

“Benar, ada staf kami yang sedang menjalani proses hukum. Kami sudah melakukan koordinasi agar aktivitas kantor tetap berjalan normal,” ujarnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB