Pemkab Sampang Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setiap bulan menggelar santunan anak yatim.

Kegiatan rutin bulanan Pemkab Sampang itu dianggarkan cukup besar. Yakni, Rp 3 miliar untuk satu tahun anggaran.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial mengatakan, program santunan anak yatim merupakan agenda tahunan yang direalisasikan setiap bulan. Target tahun ini sebanyak 6 ribu anak yatim.

Program tersebut dilaksanakan setiap bulan dengan mengundang 500 anak yatim untuk diberikan bantuan. Masing-masing anak yatim mendapat uang sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga :  52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II

“Anak yatim itu diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan, kami hanya merealisasikan,” katanya saat diwawancara.

Santunan anak yatim itu merupakan program utama Pemkab Sampang. Tujuannya, untuk meringankan beban hidup anak yatim tersebut.

“Nanti bapak bupati sendiri yang akan menyerahkan bantauan ini kepada anak yatim,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru