Pemkab Sampang Gaspol Percepatan Sertifikasi Halal UMKM, Target Rampung Sebelum 2026

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan foto bersama sejumlah stakeholders usai membahas sertifikasi halal. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan foto bersama sejumlah stakeholders usai membahas sertifikasi halal. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tancap gas mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya ini dilakukan lewat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang.

Langkah tersebut menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan mewajibkan sertifikasi halal berlaku penuh pada Oktober 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin UMKM lokal tertinggal menghadapi aturan tersebut.

“Pemkab hadir sebagai jembatan. Kami ingin UMKM mendapat pendampingan hingga tuntas agar produk mereka bisa bersaing,” tegasnya, Senin (9/9/2025).

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Sampang Wariskan Tunggakan Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag, Fandi, menyebut pihaknya siap menurunkan penyuluh agama dan pendamping proses produk halal (PPH) untuk mempercepat tahapan sertifikasi.

“Kami akan bergerak bersama dinas terkait, sehingga UMKM bisa segera mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Diskopindag Sampang, Evie Hariati, menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pendataan UMKM binaan yang siap mengikuti program tersebut.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha memanfaatkan fasilitasi ini,” ungkapnya.

Rapat koordinasi yang digelar menghasilkan kesepakatan teknis. Ke depan, Kemenag, Diskoperindag, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan akan turun bersama untuk mempercepat proses sertifikasi halal.

Baca juga :  Alasan Loyalis Aba Idi Dirikan Kantor NasDem Korda Madura Raya di Sumenep: Tak Respek Pada Akis Jazuli!

Yuliadi optimistis, percepatan ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Sampang.

“Dengan sinergi lintas instansi, kami yakin UMKM lokal bisa menembus pasar nasional bahkan global,” pungkasnya. (san/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB